BELGIA

Uni Eropa Membarui Data Negara Suaka Pajak, Ini Daftarnya

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Februari 2021 | 16:35 WIB
Uni Eropa Membarui Data Negara Suaka Pajak, Ini Daftarnya

Ilustrasi. (DDTCNews)

BRUSSELS, DDTCNews – Uni Eropa memperbarui daftar hitam negara atau yurisdiksi suaka pajak pada pada awal pekan ini. Meski demikian, jumlah negara yang menghuni daftar hitam tersebut tetap berjumlah 12 negara.

Dua belas negara suaka pajak tersebut diisi Anguilla, Dominika, Fiji, Guam dan US Virgin Islands. Selanjutnya, daftar yurisdiksi suaka pajak ditempati oleh Palau, Panama, Samoa, Amerika Samoa, Seychelles, Trinidad & Tobago dan Vanuatu.

"Uni Eropa menghapus Barbados dari daftar hitam dan memasukkan Dominika," tulis keterangan resmi Uni Eropa dikutip Rabu (24/2/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Sementara itu, terdapat sembilan negara yang menghuni daftar abu-abu atau belum sepenuhnya patuh dalam urusan transparansi dan kerja sama perpajakan internasional antara lain Australia, Barbados, Botswana, Eswatini, Jamaika, Yordania, Maladewa, Turki dan Thailand.

Dari sembilan negara tersebut, Uni Eropa memberikan perhatian ekstra terhadap komitmen Turki dalam mengadopsi reformasi pajak yang sejalan dengan kaidah perpajakan internasional yaitu sistem pertukaran otomatis informasi keuangan untuk tujuan perpajakan atau AEoI.

Ultimatum sudah dilayangkan lantaran Pemerintah Turki tidak kunjung memenuhi komitmennya yang seharusnya dilakukan paling lambat 31 Desember 2020. Uni Eropa pun memperpanjang batas waktu untuk Pemerintah Turki hingga 27 Juli 2021.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Awal tahun fiskal 2021 ini, Pemerintah Turki baru menerapkan skema pertukaran informasi keuangan untuk tujuan perpajakan terhadap 21 negara dari 27 negara Eropa. Proses negosiasi menyisakan enam negara mitra untuk dirampungkan sampai pertengahan tahun ini.

"Turki berada di dalam daftar negara abu-abu versi Uni Eropa. Kelompok negara ini berkomitmen mengadopsi reformasi yang diperlukan untuk meningkatkan transparansi fiskal, tapi kemajuannya belum diverifikasi," sebut Uni Eropa seperti dilansir businessinsider.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra