BELGIA

Uni Eropa Membarui Data Negara Suaka Pajak, Ini Daftarnya

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Februari 2021 | 16:35 WIB
Uni Eropa Membarui Data Negara Suaka Pajak, Ini Daftarnya

Ilustrasi. (DDTCNews)

BRUSSELS, DDTCNews – Uni Eropa memperbarui daftar hitam negara atau yurisdiksi suaka pajak pada pada awal pekan ini. Meski demikian, jumlah negara yang menghuni daftar hitam tersebut tetap berjumlah 12 negara.

Dua belas negara suaka pajak tersebut diisi Anguilla, Dominika, Fiji, Guam dan US Virgin Islands. Selanjutnya, daftar yurisdiksi suaka pajak ditempati oleh Palau, Panama, Samoa, Amerika Samoa, Seychelles, Trinidad & Tobago dan Vanuatu.

"Uni Eropa menghapus Barbados dari daftar hitam dan memasukkan Dominika," tulis keterangan resmi Uni Eropa dikutip Rabu (24/2/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Sementara itu, terdapat sembilan negara yang menghuni daftar abu-abu atau belum sepenuhnya patuh dalam urusan transparansi dan kerja sama perpajakan internasional antara lain Australia, Barbados, Botswana, Eswatini, Jamaika, Yordania, Maladewa, Turki dan Thailand.

Dari sembilan negara tersebut, Uni Eropa memberikan perhatian ekstra terhadap komitmen Turki dalam mengadopsi reformasi pajak yang sejalan dengan kaidah perpajakan internasional yaitu sistem pertukaran otomatis informasi keuangan untuk tujuan perpajakan atau AEoI.

Ultimatum sudah dilayangkan lantaran Pemerintah Turki tidak kunjung memenuhi komitmennya yang seharusnya dilakukan paling lambat 31 Desember 2020. Uni Eropa pun memperpanjang batas waktu untuk Pemerintah Turki hingga 27 Juli 2021.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Awal tahun fiskal 2021 ini, Pemerintah Turki baru menerapkan skema pertukaran informasi keuangan untuk tujuan perpajakan terhadap 21 negara dari 27 negara Eropa. Proses negosiasi menyisakan enam negara mitra untuk dirampungkan sampai pertengahan tahun ini.

"Turki berada di dalam daftar negara abu-abu versi Uni Eropa. Kelompok negara ini berkomitmen mengadopsi reformasi yang diperlukan untuk meningkatkan transparansi fiskal, tapi kemajuannya belum diverifikasi," sebut Uni Eropa seperti dilansir businessinsider.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN