BELGIA

Uni Eropa Membarui Data Negara Suaka Pajak, Ini Daftarnya

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Februari 2021 | 16:35 WIB
Uni Eropa Membarui Data Negara Suaka Pajak, Ini Daftarnya

Ilustrasi. (DDTCNews)

BRUSSELS, DDTCNews – Uni Eropa memperbarui daftar hitam negara atau yurisdiksi suaka pajak pada pada awal pekan ini. Meski demikian, jumlah negara yang menghuni daftar hitam tersebut tetap berjumlah 12 negara.

Dua belas negara suaka pajak tersebut diisi Anguilla, Dominika, Fiji, Guam dan US Virgin Islands. Selanjutnya, daftar yurisdiksi suaka pajak ditempati oleh Palau, Panama, Samoa, Amerika Samoa, Seychelles, Trinidad & Tobago dan Vanuatu.

"Uni Eropa menghapus Barbados dari daftar hitam dan memasukkan Dominika," tulis keterangan resmi Uni Eropa dikutip Rabu (24/2/2021).

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Sementara itu, terdapat sembilan negara yang menghuni daftar abu-abu atau belum sepenuhnya patuh dalam urusan transparansi dan kerja sama perpajakan internasional antara lain Australia, Barbados, Botswana, Eswatini, Jamaika, Yordania, Maladewa, Turki dan Thailand.

Dari sembilan negara tersebut, Uni Eropa memberikan perhatian ekstra terhadap komitmen Turki dalam mengadopsi reformasi pajak yang sejalan dengan kaidah perpajakan internasional yaitu sistem pertukaran otomatis informasi keuangan untuk tujuan perpajakan atau AEoI.

Ultimatum sudah dilayangkan lantaran Pemerintah Turki tidak kunjung memenuhi komitmennya yang seharusnya dilakukan paling lambat 31 Desember 2020. Uni Eropa pun memperpanjang batas waktu untuk Pemerintah Turki hingga 27 Juli 2021.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Awal tahun fiskal 2021 ini, Pemerintah Turki baru menerapkan skema pertukaran informasi keuangan untuk tujuan perpajakan terhadap 21 negara dari 27 negara Eropa. Proses negosiasi menyisakan enam negara mitra untuk dirampungkan sampai pertengahan tahun ini.

"Turki berada di dalam daftar negara abu-abu versi Uni Eropa. Kelompok negara ini berkomitmen mengadopsi reformasi yang diperlukan untuk meningkatkan transparansi fiskal, tapi kemajuannya belum diverifikasi," sebut Uni Eropa seperti dilansir businessinsider.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif