BELGIA

Uni Eropa-Jepang Teken Kerja Sama Ekonomi, Ekspor Diprediksi Meningkat

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 Juli 2018 | 17:14 WIB
Uni Eropa-Jepang Teken Kerja Sama Ekonomi, Ekspor Diprediksi Meningkat

BRUSSELS, DDTCNews – Uni Eropa (UE) dan Jepang telah menandatangani perjanjian Economic Partnership Agreement (EPA). Perjanjian ini menghapus sebagian besar bea masuk senilai EUR1 miliar atau Rp17 triliun dari perusahaan UE yang melakukan aktivitas ekspor ke Jepang.

Komisaris Perdagangan UE Cecilia Malmstrom mengatakan perjanjian ini memberikan sinyal kuat kepada dunia bahwa dua aktivitas perekonomian terbesar masih menerapkan skema perdagangan terbuka, bukan justru menerapkan skema unilateralisme dan proteksionisme.

“Dengan menghapus bea masuk senilai miliaran euro, menyederhanakan prosedur kepabeanan dan mengatasi hambatan perdagangan, maka upaya itu akan memberikan peluang bagi perusahaan di kedua negara untuk meningkatkan ekspor dan memperluas bisnis,” ujarnya di Brussels, Senin (23/7).

Baca Juga:
Konsensus Pilar 1 Tak Kunjung Tercapai, Italia Usulkan DST se-Eropa

Menurutnya perjanjian itu akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian kedua negara. Terlebih implementasi EPA juga dipercaya mampu membuka pasar layanan Jepang (Japanese services markets) dan pasar pengadaan (procurement markets).

Di samping itu, EPA menghapus pengenaan bea masuk di Jepang terhadap keju yang sebelumnya dikenakan tarif sebesar 29,8%. Tak hanya pada keju, perjanjian ini juga berdampak pada ekspor minuman anggur yang dikenakan bea masuk 15% secara rata-rata, ke depannya akan terbebas dari bea masuk.

UE pun bisa meningkatkan ekspor daging ke Jepang secara substansial dan akan terbebas dari bea masuk atas daging olahan. Tapi untuk kategori daging segar belum sepenuhnya dibebaskan dari pengenaan bea masuk.

Baca Juga:
China Bakal Kenakan Bea Masuk Antidumping atas Susu Impor dari Eropa

Perumusan EPA ini sejatinya telah dimulai sejak 2013 dengan menjalankan proses negosiasi antar kedua negara. Kemudian sebuah kesepakatan akhirnya tercapai pada Juli 2017 dan dilanjut oleh penyelesaian negosiasi pada Desember 2017.

Namun kini perjanjian itu harus diratifikasi oleh kedua parlemen di masing-masing negara, dan baru akan diberlakukan pada 2019. Pada saat kebijakan ini berjalan, UE memprediksi EPA akan berdampak pada peningkatan ekspor barang dan jasa UE sebesar 13%. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN