BELGIA

Uni Eropa-Jepang Teken Kerja Sama Ekonomi, Ekspor Diprediksi Meningkat

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 Juli 2018 | 17:14 WIB
Uni Eropa-Jepang Teken Kerja Sama Ekonomi, Ekspor Diprediksi Meningkat

BRUSSELS, DDTCNews – Uni Eropa (UE) dan Jepang telah menandatangani perjanjian Economic Partnership Agreement (EPA). Perjanjian ini menghapus sebagian besar bea masuk senilai EUR1 miliar atau Rp17 triliun dari perusahaan UE yang melakukan aktivitas ekspor ke Jepang.

Komisaris Perdagangan UE Cecilia Malmstrom mengatakan perjanjian ini memberikan sinyal kuat kepada dunia bahwa dua aktivitas perekonomian terbesar masih menerapkan skema perdagangan terbuka, bukan justru menerapkan skema unilateralisme dan proteksionisme.

“Dengan menghapus bea masuk senilai miliaran euro, menyederhanakan prosedur kepabeanan dan mengatasi hambatan perdagangan, maka upaya itu akan memberikan peluang bagi perusahaan di kedua negara untuk meningkatkan ekspor dan memperluas bisnis,” ujarnya di Brussels, Senin (23/7).

Baca Juga:
Ikuti Oposisi, Jepang akan Naikkan Batas Penghasilan Tak Kena Pajak

Menurutnya perjanjian itu akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian kedua negara. Terlebih implementasi EPA juga dipercaya mampu membuka pasar layanan Jepang (Japanese services markets) dan pasar pengadaan (procurement markets).

Di samping itu, EPA menghapus pengenaan bea masuk di Jepang terhadap keju yang sebelumnya dikenakan tarif sebesar 29,8%. Tak hanya pada keju, perjanjian ini juga berdampak pada ekspor minuman anggur yang dikenakan bea masuk 15% secara rata-rata, ke depannya akan terbebas dari bea masuk.

UE pun bisa meningkatkan ekspor daging ke Jepang secara substansial dan akan terbebas dari bea masuk atas daging olahan. Tapi untuk kategori daging segar belum sepenuhnya dibebaskan dari pengenaan bea masuk.

Baca Juga:
Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

Perumusan EPA ini sejatinya telah dimulai sejak 2013 dengan menjalankan proses negosiasi antar kedua negara. Kemudian sebuah kesepakatan akhirnya tercapai pada Juli 2017 dan dilanjut oleh penyelesaian negosiasi pada Desember 2017.

Namun kini perjanjian itu harus diratifikasi oleh kedua parlemen di masing-masing negara, dan baru akan diberlakukan pada 2019. Pada saat kebijakan ini berjalan, UE memprediksi EPA akan berdampak pada peningkatan ekspor barang dan jasa UE sebesar 13%. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 18:24 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

Senin, 18 November 2024 | 12:45 WIB KTT G-20 BRASIL

Prabowo Kembali Blak-blakan Ungkap Komitmen Indonesia Gabung BRICS

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?