BELGIA

Uni Eropa-Jepang Teken Kerja Sama Ekonomi, Ekspor Diprediksi Meningkat

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 Juli 2018 | 17:14 WIB
Uni Eropa-Jepang Teken Kerja Sama Ekonomi, Ekspor Diprediksi Meningkat

BRUSSELS, DDTCNews – Uni Eropa (UE) dan Jepang telah menandatangani perjanjian Economic Partnership Agreement (EPA). Perjanjian ini menghapus sebagian besar bea masuk senilai EUR1 miliar atau Rp17 triliun dari perusahaan UE yang melakukan aktivitas ekspor ke Jepang.

Komisaris Perdagangan UE Cecilia Malmstrom mengatakan perjanjian ini memberikan sinyal kuat kepada dunia bahwa dua aktivitas perekonomian terbesar masih menerapkan skema perdagangan terbuka, bukan justru menerapkan skema unilateralisme dan proteksionisme.

“Dengan menghapus bea masuk senilai miliaran euro, menyederhanakan prosedur kepabeanan dan mengatasi hambatan perdagangan, maka upaya itu akan memberikan peluang bagi perusahaan di kedua negara untuk meningkatkan ekspor dan memperluas bisnis,” ujarnya di Brussels, Senin (23/7).

Baca Juga:
Bukan Warga Uni Eropa, Rumah yang Dibeli di Negara Ini Kena Pajak 100%

Menurutnya perjanjian itu akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian kedua negara. Terlebih implementasi EPA juga dipercaya mampu membuka pasar layanan Jepang (Japanese services markets) dan pasar pengadaan (procurement markets).

Di samping itu, EPA menghapus pengenaan bea masuk di Jepang terhadap keju yang sebelumnya dikenakan tarif sebesar 29,8%. Tak hanya pada keju, perjanjian ini juga berdampak pada ekspor minuman anggur yang dikenakan bea masuk 15% secara rata-rata, ke depannya akan terbebas dari bea masuk.

UE pun bisa meningkatkan ekspor daging ke Jepang secara substansial dan akan terbebas dari bea masuk atas daging olahan. Tapi untuk kategori daging segar belum sepenuhnya dibebaskan dari pengenaan bea masuk.

Baca Juga:
Pemerintah Jepang Siap Bantu Indonesia Sediakan Makan Bergizi Gratis

Perumusan EPA ini sejatinya telah dimulai sejak 2013 dengan menjalankan proses negosiasi antar kedua negara. Kemudian sebuah kesepakatan akhirnya tercapai pada Juli 2017 dan dilanjut oleh penyelesaian negosiasi pada Desember 2017.

Namun kini perjanjian itu harus diratifikasi oleh kedua parlemen di masing-masing negara, dan baru akan diberlakukan pada 2019. Pada saat kebijakan ini berjalan, UE memprediksi EPA akan berdampak pada peningkatan ekspor barang dan jasa UE sebesar 13%. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 12 Januari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Jepang Siap Bantu Indonesia Sediakan Makan Bergizi Gratis

Selasa, 07 Januari 2025 | 09:21 WIB KERJA SAMA EKONOMI

6 Januari 2025, Indonesia Diterima Jadi Anggota Penuh BRICS

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan