PAJAK DIGITAL

Uni Eropa Desak G20 Prioritaskan Isu Pajak Digital Tahun Ini

Dian Kurniati | Jumat, 21 Februari 2020 | 14:00 WIB
Uni Eropa Desak G20 Prioritaskan Isu Pajak Digital Tahun Ini

Ilustrasi.

BRUSSELS, DDTCNews—Uni Eropa berharap para pemimpin G20 bisa memprioritaskan pembahasan pajak digital dalam pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral anggota G20 di Riyadh, Arab Saudi, 22-23 Februari 2020.

Ekspektasi itu tertuang dalam pakta yang ditandatangani 28 negara anggota Uni Eropa, pekan lalu. Mereka berharap pengenaan pajak kepada raksasa teknologi, seperti Alphabet, Google, Amazon, Facebook dan lainnya bisa segera disepakati.

"Kita perlu memberikan prioritas untuk menemukan solusi global dalam menghadapi pajak ekonomi digital, serta mencegah praktik-praktik penghindaran pajak," sebut dokumen pakta itu, dikutip Jumat (21/2/2020).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Dilansir dari financial-world.org, Uni Eropa selama ini menantikan solusi global yang adil, efektif, dan tidak diskriminatif dalam mengenakan pajak terhadap raksasa teknologi. Sistem pajak yang adil telah menjadi tujuan negara-negara di dunia pada 2020.

Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) bahkan telah menyiapkan laporan untuk peserta pertemuan G20 tersebut tentang arah kebijakan yang harus dibangun untuk menarik pajak dari perusahaan digital.

OECD optimistis mampu mencapai konsensus tentang pajak digital dalam pertemuan di Berlin, Jerman, Juli mendatang.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Hingga saat ini, G20 belum mengumumkan rincian agenda pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral anggota G20 di Riyadh. Agenda pembahasan pajak digital baru akan digelar di Riyadh pada November mendatang.

Pembahasan mengenai tantangan pajak digital ini juga merupakan tindak lanjut komitmen para kepala negara saat bertemu di Argentina pada 2018 lalu, di mana kala itu memutuskan untuk membuat konsensus tentang pajak digital di 2020.

Nanti, para kepala negara diharapkan membuat reformasi sistem pajak internasional agar bisa menyesuaikan dengan model bisnis digital. Seperti diketahui, ekonomi digital mengubah cara bisnis dan memunculkan berbagai model bisnis baru di dunia saat ini. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN