PAJAK DIGITAL

Uni Eropa Desak G20 Prioritaskan Isu Pajak Digital Tahun Ini

Dian Kurniati | Jumat, 21 Februari 2020 | 14:00 WIB
Uni Eropa Desak G20 Prioritaskan Isu Pajak Digital Tahun Ini

Ilustrasi.

BRUSSELS, DDTCNews—Uni Eropa berharap para pemimpin G20 bisa memprioritaskan pembahasan pajak digital dalam pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral anggota G20 di Riyadh, Arab Saudi, 22-23 Februari 2020.

Ekspektasi itu tertuang dalam pakta yang ditandatangani 28 negara anggota Uni Eropa, pekan lalu. Mereka berharap pengenaan pajak kepada raksasa teknologi, seperti Alphabet, Google, Amazon, Facebook dan lainnya bisa segera disepakati.

"Kita perlu memberikan prioritas untuk menemukan solusi global dalam menghadapi pajak ekonomi digital, serta mencegah praktik-praktik penghindaran pajak," sebut dokumen pakta itu, dikutip Jumat (21/2/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Dilansir dari financial-world.org, Uni Eropa selama ini menantikan solusi global yang adil, efektif, dan tidak diskriminatif dalam mengenakan pajak terhadap raksasa teknologi. Sistem pajak yang adil telah menjadi tujuan negara-negara di dunia pada 2020.

Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) bahkan telah menyiapkan laporan untuk peserta pertemuan G20 tersebut tentang arah kebijakan yang harus dibangun untuk menarik pajak dari perusahaan digital.

OECD optimistis mampu mencapai konsensus tentang pajak digital dalam pertemuan di Berlin, Jerman, Juli mendatang.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Hingga saat ini, G20 belum mengumumkan rincian agenda pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral anggota G20 di Riyadh. Agenda pembahasan pajak digital baru akan digelar di Riyadh pada November mendatang.

Pembahasan mengenai tantangan pajak digital ini juga merupakan tindak lanjut komitmen para kepala negara saat bertemu di Argentina pada 2018 lalu, di mana kala itu memutuskan untuk membuat konsensus tentang pajak digital di 2020.

Nanti, para kepala negara diharapkan membuat reformasi sistem pajak internasional agar bisa menyesuaikan dengan model bisnis digital. Seperti diketahui, ekonomi digital mengubah cara bisnis dan memunculkan berbagai model bisnis baru di dunia saat ini. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?