PAJAK DIGITAL

Uni Eropa Desak G20 Prioritaskan Isu Pajak Digital Tahun Ini

Dian Kurniati | Jumat, 21 Februari 2020 | 14:00 WIB
Uni Eropa Desak G20 Prioritaskan Isu Pajak Digital Tahun Ini

Ilustrasi.

BRUSSELS, DDTCNews—Uni Eropa berharap para pemimpin G20 bisa memprioritaskan pembahasan pajak digital dalam pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral anggota G20 di Riyadh, Arab Saudi, 22-23 Februari 2020.

Ekspektasi itu tertuang dalam pakta yang ditandatangani 28 negara anggota Uni Eropa, pekan lalu. Mereka berharap pengenaan pajak kepada raksasa teknologi, seperti Alphabet, Google, Amazon, Facebook dan lainnya bisa segera disepakati.

"Kita perlu memberikan prioritas untuk menemukan solusi global dalam menghadapi pajak ekonomi digital, serta mencegah praktik-praktik penghindaran pajak," sebut dokumen pakta itu, dikutip Jumat (21/2/2020).

Baca Juga:
Biaya Hidup Makin Mahal, Senator Usul Jasa Listrik-Internet Bebas PPN

Dilansir dari financial-world.org, Uni Eropa selama ini menantikan solusi global yang adil, efektif, dan tidak diskriminatif dalam mengenakan pajak terhadap raksasa teknologi. Sistem pajak yang adil telah menjadi tujuan negara-negara di dunia pada 2020.

Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) bahkan telah menyiapkan laporan untuk peserta pertemuan G20 tersebut tentang arah kebijakan yang harus dibangun untuk menarik pajak dari perusahaan digital.

OECD optimistis mampu mencapai konsensus tentang pajak digital dalam pertemuan di Berlin, Jerman, Juli mendatang.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli, India Naikkan Threshold Penghasilan Tidak Kena Pajak

Hingga saat ini, G20 belum mengumumkan rincian agenda pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral anggota G20 di Riyadh. Agenda pembahasan pajak digital baru akan digelar di Riyadh pada November mendatang.

Pembahasan mengenai tantangan pajak digital ini juga merupakan tindak lanjut komitmen para kepala negara saat bertemu di Argentina pada 2018 lalu, di mana kala itu memutuskan untuk membuat konsensus tentang pajak digital di 2020.

Nanti, para kepala negara diharapkan membuat reformasi sistem pajak internasional agar bisa menyesuaikan dengan model bisnis digital. Seperti diketahui, ekonomi digital mengubah cara bisnis dan memunculkan berbagai model bisnis baru di dunia saat ini. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024