INVESTASI

Undang Investor ke KIT Batang, Jokowi Sebut Penerimaan Pajak Akan Naik

Dian Kurniati | Kamis, 09 Juni 2022 | 13:15 WIB
Undang Investor ke KIT Batang, Jokowi Sebut Penerimaan Pajak Akan Naik

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) optimistis investasi yang masuk ke Indonesia, termasuk melalui Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Jawa Tengah, akan mengerek kinerja penerimaan pajak.

Jokowi mengatakan terdapat sejumlah manfaat dari investasi. Selain mendorong aktivitas ekonomi, investasi juga meningkatkan penerimaan pajak, baik dari sisi pajak pertambahan nilai (PPN) maupun pajak penghasilan (PPh).

"Pendapatan negara juga akan tambah dari pajak. PPN, PPh, PPh karyawan, PPh perusahaan, nanti PNBP, semuanya itu [membuat] pendapatan negara akan naik," katanya, dikutip pada Kamis (9/6/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Jokowi menuturkan pembangunan KIT Batang telah dimulai sejak 2 tahun lalu. Saat ini, lanjutnya, proses konstruksi pabrik-pabrik di sana juga berjalan dengan progres 8%.

KIT Batang menyediakan area seluas 450 hektare. Nanti, area tersebut akan dibangun pabrik kaca, pabrik pipa, pabrik baterai listrik, dan pabrik keramik. Pabrik yang dibangun akan tergolong industri raksasa sehingga akan banyak membuka lapangan pekerjaan.

Mengenai pabrik baterai, Jokowi menilai investasi itu memainkan peran penting dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Hal itu sejalan dengan keinginan pemerintah membangun ekosistem besar end to end, dari hulu sampai hilir untuk kendaraan listrik.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Secara keseluruhan, ekosistem tersebut dimulai dari penambangan nikel, pemprosesan di smelter, pembangunan industri katode dan prekursornya, pembuatan litium baterai, hingga perakitan mobil listrik. Ekosistem itu juga akan mencakup daur ulang baterai kendaraan listrik.

Selain itu, lanjut presiden, pembangunan pabrik di KIT Batang akan berdampak positif terhadap neraca perdagangan Indonesia lantaran hampir semua produknya berorientasi ekspor.

"Model-model bisnis seperti inilah yang ingin kita bangun. Tidak hanya di Jawa Tengah, tetapi juga nanti di Jawa Barat dan di provinsi-provinsi yang lain," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN