UNIVERSITAS AIRLANGGA

UNAIR Gelar Kompetisi Pajak Nasional 2017

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 April 2017 | 13:31 WIB
UNAIR Gelar Kompetisi Pajak Nasional 2017

Ilustrasi. (Fakultas Vokasi Unair)

JAKARTA, DDTCNews – Himpunan Mahasiswa Perpajakan Universitas Airlangga (UNAIR) menyelenggarakan Kompetisi Pajak (Kompak) 2017 dengan mengusung tema Indonesia Hebat Bersama Generasi Taat Pajak.

Acara dilaksanakan pada tanggal 6-7 Mei 2017 dan bertempat di Airlangga Hall, fakultas vokasi lt.3, Universitas Airlangga. Kompak 2017 merupakan suatu kompetisi perpajakan yang rutin diadakan setiap tahun oleh prodi D3 Perpajakan UNAIR.

Lomba ini dapat diikuti oleh seluruh mahasiswa aktif di seluruh Indonesia baik dari jenjang diploma, strata atau sederajat dari universitas, institut, dan sekolah tinggi negeri atau swasta.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Tema yang diangkat dalam Kompak 2017 kali ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam peraturan perpajakan, serta kontribusi nyata yang mampu mendorong laju penerimaan pajak yang dimulai dari generasi muda.

Beberapa materi yang akan diujikan tidak lepas dari pengetahuan umum seputar perpajakan seperti administrasi pajak, akuntansi perpajakan, tax planning, KUP, PPKF, PPH, PPN & PPnBM, PDRD, pemeriksaan pajak, PBB & BPHTB, Bea Materai, dan PPh Potput.

Adapun hadiah yang ditawarkan berupa uang tunai, piala dan sertifikat dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga:
PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?
  • Juara 1: Rp5.000.000 + sertifkat + piala
  • Juara 2: Rp3.000.000 + sertifkat + piala
  • Juara 3: Rp2.000.000 + sertifkat + piala

Pendaftaran Kompak 2017 ini dibuka sejaka 22 Maret 2017 dan akan ditutup pada 1 Mei 2017. Peserta yang akan mengikuti kompetisi pajak ini akan dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp450.000 per tim yang terdiri dari 3 orang mahasiswa, dan dapat mengisi formulir pendaftaran melalui www.unairperpajakan.wix.com/home atau www.goo.gl/NWPQWF.

Untuk informasi lebih lanjut seputar pendaftaran lomba dapat menghubungi Eryl (0855 4665 7378) atau Alida (0813 5764 9797) dan dapat melalui emai di kompetisipajakua[at]yahoo.co.id, atau media sosial (FB: kompetisi pajak UA, IG: @kompakua2017, Twitter: @kompak2017 dan Line: @perpajakanua). (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 08:37 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:27 WIB AGENDA PAJAK

FIA UI Gelar Seminar Perpajakan, Bahas Badan Penerimaan Negara

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN