EKONOMI DIGITAL

UMKM Makin Melek Digital, 10,4 Juta Merchant Pakai QRIS

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 September 2021 | 08:00 WIB
UMKM Makin Melek Digital, 10,4 Juta Merchant Pakai QRIS

Pengunjung membeli salah satu produk UMKM di lokasi pameran di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (22/9/2021). ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Ekosistem digital Indonesia semakin diramaikan oleh pelaku UMKM. Bank Indonesia (BI) mencatat per September 2021 sudah ada 10,4 juta merchant, baik UMKM atau pelaku pariwisata, yang memanfaatkan QRIS sebagai sarana pembayaran.

QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard, merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan pihaknya terus mendukung peningkatan daya saing UMKM melalui penyediaan sistem pembayaran yang andal. Menurutnya, UMKM nasional berpeluang untuk memperluas pasarnya ke level global, terlebih dengan tersedianya ruang virtual untuk pemasaran produk yang juga luas.

Baca Juga:
DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

"BI tidak pernah lelah menghadirkan produk UMKM berkualitas yang dapat diakses dari mana saja, kapan saja, melalui website Karya Kreatif Indonesia (KKI), didukung oleh sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal," kata Perry dalam siaran pers resminya, Kamis (23/9/2021).

Program onboarding UMKM ke platform digital atau marketplace terus dilakukan. Melalui Gernas BBI tercatat sejak Mei 2020 hingga Juli 2021, sebanyak 7,2 juta UMKM telah onboarding. Penguatan UMKM dilakukan dari hulu hingga hilir termasuk akses pasar yang lebih luas untuk UMKM hingga ke pasar ekspor.

Berbagai dukungan BI terhadap Gernas BBI dan BWI juga dilakukan melalui peran seluruh kantor perwakilan Bank Indonesia di dalam serta luar negeri yang secara aktif melakukan kegiatan promosi perdagangan UMKM. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII