UNIVERSITAS INDONESIA

UI Gelar Seminar dan Pelatihan Perpajakan Virtual, Tertarik?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Januari 2021 | 16:30 WIB
UI Gelar Seminar dan Pelatihan Perpajakan Virtual, Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menggelar seminar dan pelatihan perpajakan dalam acara The 21st Tax Seminar and Training (The 21st TST) yang terbuka untuk publik, terutama praktisi pajak dan mahasiswa pascasarjana.

Tahun ini, Studi Profesionalisme Akuntan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI akan menyelenggarakan salah satu rangkaian acara, yaitu Virtual Training dengan tema Recent Tax Policy Developments in Indonesia and Strategies to Face Current Tax Issues.

Melalui pelatihan tersebut, peserta akan memperoleh pengetahuan baru terkait dengan Omnibus Law Perpajakan yang akan diterapkan oleh Ditjen Pajak dan diharapkan dapat memperkuat perekonomian Indonesia melalui pemberian sejumlah fasilitas perpajakan.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selain membawa isu yang menarik, The 21st TST juga turut menghadirkan trainer perpajakan antara lain seperti Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), PB Taxand, dan beberapa kantor akuntan publik dari The Big Four.

Acara yang turut menggandeng DDTC sebagai media partner ini akan diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada 29-30 Januari 2021 mulai pukul 08.30 WIB. Biaya pendaftaran pelatihan senilai Rp1 juta, sudah termasuk goodie bag dan sertifikat.

Peserta yang merupakan anggota Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akan mendapatkan 8 poin Satuan Kredit PPL (SKP). Pendaftaran pelatihan secara daring ini dapat dilakukan melalui website www.tst-febui.com/training.

Bila terdapat pertanyaan lebih lanjut, silakan untuk menghubungi narahubung yaitu Jesselin dengan nomor telepon 082111106109 dan Hashifa dengan nomor telepon 081317848006. Ikuti juga sosial media The 21st Tax Seminar and Training untuk mendapatkan informasi terbaru. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Minggu, 15 Desember 2024 | 18:45 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Keluarga Alumni FEB UNS Finalisasi Program Kerja 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 16:00 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Dukung Pelaksanaan Program, KAFEB UNS Bertekad Perkuat Database Alumni

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan