YOGYAKARTA

Tutupi Defisit PAD, Aset Daerah Disewakan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 Juli 2016 | 14:42 WIB
Tutupi Defisit PAD, Aset Daerah Disewakan

YOGYAKARTA, DDTCNews — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DI Yogyakarta berencana menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dengan menyewakan aset-aset daerah yang dimiliki DIY di samping juga mengintensifkan beberapa sektor lain seperti retribusi dan perizinan penggunaan wilayah pertambangan.

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan DIY Gatot Saptadi menyebutkan salah satu aset daerah DIY yang dapat disewakan adalah mess Pemprov DIY yang ada di Kaliurang. Meski hasilnya diprediksi berkontribusi kecil terhadap pendapatan, namun bukan tidak mungkin bisa menutupi defisit PAD.

“Tren PAD DIY dari tahun ke tahun memang menurun. Hal ini tidak dapat terus dibiarkan dan membutuhkan solusi penanganan secara cepat dan tepat,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Dia menambahkan, pemprov perlu mengkaji dan mempertimbangkan dengan baik sebelum mengambil keputusan guna meminimalisasi kesalahan dan memperoleh dampak positif atas kepusan tersebut.

Selama ini PAD DIY bergantung pada penerimaan pajak kendaraaan bermotor (PKB). Namun, sektor ini tidak selamanya bisa diandalkan, sehingga diperlukan sumber penerimaan alternatif untuk menopang PAD DIY.

Gatot juga menyoroti masalah proporsi belanja pegawai. Proporsi belanja pegawai perlu ditata agar lebih efisien. Menurutnya, ke depan Pemprov harus membuat perencanaan pembangunan yang matang. “Kita tidak bijaksana kalau hanya memikirkan sumber pendapatan dari pajak daerah saja, harus memikirkan inovasi yang lain lagi,” kata Gatot.

Seperti yang dikutip harianjogja.com, sejauh ini Pemprov DIY mengharapkan kucuran dana transfer dari pemerintah pusat. Namun, dana yang akan diberikan sesuai dengan kinerja Pemprov DIY tersebut, hingga kini belum juga cair. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:53 WIB DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Serunya Peserta Magang DDTC dari Unpad yang Geluti Transfer Pricing

Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tingkatkan Local Taxing Power, Kemenkeu Beberkan Lima Tantangannya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN