KEBIJAKAN PAJAK

Tutup Relawan Pajak 2020, STIAMI Gelar Webinar Soal Insentif Covid-19

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 Oktober 2020 | 11:25 WIB
Tutup Relawan Pajak 2020, STIAMI Gelar Webinar Soal Insentif Covid-19

Sejumlah peserta tengah mengikuti webinar bertajuk 'Strategi Perpajakan dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi Pajak' yang diselenggarakan Institut STIAMI, Rabu (7/10/2020).

JAKARTA, DDTCNews – Institut STIAMI menggelar webinar mengupas kebijakan insentif selama masa pandemi Corona dan prospek penguatan reformasi pajak. Acara ini juga menjadi ajang penutupan kegiatan relawan pajak Institut STIAMI 2020.

Ketua Umum Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) Darussalam mengatakan instrumen pajak memiliki peran penting dalam menopang ekonomi, terutama pada masa pandemi ini. Banyak kebijakan relaksasi dan insentif diberikan wajib pajak (WP) badan dan WP orang pribadi.

"Fokus insentif untuk bantu pihak yang terkena dampak dari pandemi. Untuk WP badan fokus kebijakan untuk menjaga likuiditas perusahaan dan untuk WP orang pribadi kebijakan meningkatkan konsumsi agar permintaan masyarakat tetap terjaga," katanya dalam webinar bertajuk 'Strategi Perpajakan dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi Pajak' Rabu (7/10/2020).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Darussalam yang juga menjabat sebagai Managing Partner DDTC ini menuturkan Atpetsi berkomitmen menjadi mitra DJP untuk turut serta meningkatkan kesadaran pajak masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, lanjutnya, dukungan untuk kegiatan inklusi pajak, pelayanan pajak sampai dengan sosialisasi siap dilakukan melalui kerja sama dengan 302 tax center perguruan tinggi yang menjadi anggota Atpetsi.

Sementara itu, Wakil Rektor I Institut STIAMI Bambang Irawan berharap kegiatan kerja sama dengan DJP dapat berlanjut dan ditingkatkan pada tahun depan. Menurutnya, Institut STIAMI memiliki perhatian kuat dalam dunia perpajakan di tanah air.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Dari 10.000 mahasiswa aktif, sekitar 30% di antaranya memiliki perhatian khusus dalam aspek perpajakan. Untuk itu, jumlah relawan pajak dari Institut STIAMI masuk kategori besar dengan 146 mahasiswa pada tahun ini.

Menurut Bambang, kerja sama antara universitas dan DJP menambah kompetensi mahasiswa tidak hanya sebatas aspek teori, tetapi juga implementasi ilmu di lapangan.

Dia meyakini kerja sama lembaga pendidikan dan otoritas menjadi salah satu instrumen untuk membangun kesadaran pajak. Menurutnya, modal kesadaran yang kuat menjadi modal untuk meningkatkan kepatuhan sukarela WP dalam urusan perpajakan.

"Kami berharap sinergi dan partisipasi institusi pendidikan dapat terus ditingkatkan sehingga tidak hanya belajar teori di kelas tapi juga praktik dengan sinergi dengan DJP," tutur Bambang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra