AMERIKA SERIKAT

Tunggu Parlemen, Pajak Berbasis Jarak Tempuh Segera Diterapkan

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 19 Desember 2019 | 15:55 WIB
Tunggu Parlemen, Pajak Berbasis Jarak Tempuh Segera Diterapkan

Ilustrasi.

WASHINGTON, DDTCNews – Komisi Transportasi Negara Bagian Washington (Washington State Transportation Commission/WSTC) menyetujui serangkaian rekomendasi terkait dengan penerapan pajak berbasis jarak tempuh (pay-per-mile tax).

WSTC akan mengirimkan rekomendasi tersebut kepada Badan Legislatif, Gubernur Washington Jay Inslee, dan Komisi Jalan Raya Federal pada 13 Januari 2020. Melalui rekomendasi itu, WSTC mendesak badan legislatif untuk mengambil langkah bertahap guna merealisasikan pay-per-mile tax.

"Pajak bahan bakar masih berlaku, tetapi kita tahu itu akan gagal di masa depan karena semakin maraknya mobil berbahan bakar efisien. Terlebih, saat ini semakin banyak orang yang memiliki mobil tersebut," kata Reema Griffith, Direktur Eksekutif WSTC.

Baca Juga:
Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Adapun rekomendasi tersebut menguraikan ide terkait dengan bagaimana Washington dapat beralih dari pajak bahan bakar menuju pay-per-mile tax. Selain itu, WSTC juga merekomendasikan agar pemerintah mulai mengenakannya pada kendaraan hybrid dan listrik terlebih dahulu.

Namun, WSTC tidak memberikan rekomendasikan garis waktu untuk mengganti pajak bahan bakar dengan pay-per-mile tax. WSTC hanya menyatakan proses peralihan itu setidaknya membutuhakn waktu 10 tahun.

Lebih lanjut, WSTC menekankan pay-per-mile tax dimaksudkan sebagai pengganti pajak bahan bakar, bukan sebagai pajak tambahan. Adanya rekomendasi ini menjadi langkah maju untuk lebih dekat dengan penerapan pay-per-mile tax, meski masih harus mendapat persetujuan parlemen

Baca Juga:
AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

Adapun Washington merupakan salah satu negara bagian di Amerika Serikat yang memiliki tarif pajak bahan bakar tertinggi, yaitu sebesar 49,4 sen per galon. Namun, keberadaaan mobil berbahan bakar efisien membuat penerimaan dari pajak bahan bakar turun dalam beberapa tahun terakhir.

Untuk itu, WSTC merekomendasikan pengalihan dari pajak bahan bakar menuju pay-per-mile tax dengan mematok tarif 2,4 sen per mil. Namun, tarif final atas pay-per-mile tax akan ditetapkan oleh anggota parlemen Washington.

Ketua WSTC Jerry List mengatakan pendapatan pajak bahan bakar mulai menurun karena kehadiran kendaraan berbahan bakar efisiensi yang terus meningkat. Pendapatan dari pajak bahan bakar diproyeksikan akan turun hingga 45% pada 2035.

Baca Juga:
AS Mau Bantu Indonesia Gabung OECD, Joe Biden Ungkap Hal Ini

Untuk itu, pada tahun lalu, Washington mulai menguji pay-per-mil tax melalui proyek percontohan yang diikuti sekitar 2.000 relawan. Dalam sebuah survei, hampir setengah dari relawan yang merespons mendukung penerapan pay-per-mil tax setelah turut mengujinya.

"Ini adalah langkah pertama yang penting untuk memastikan keamanan pendanaan masa depan untuk jalan dan jembatan tua di Washington,” kata Jerry List, seperti dilansir ifiberone.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Sabtu, 30 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Jumat, 29 November 2024 | 19:15 WIB AMERIKA SERIKAT

Biden Harap Trump Batalkan Kebijakan Bea Masuknya

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?