AMERIKA SERIKAT

Tunggu Parlemen, Pajak Berbasis Jarak Tempuh Segera Diterapkan

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 19 Desember 2019 | 15:55 WIB
Tunggu Parlemen, Pajak Berbasis Jarak Tempuh Segera Diterapkan

Ilustrasi.

WASHINGTON, DDTCNews – Komisi Transportasi Negara Bagian Washington (Washington State Transportation Commission/WSTC) menyetujui serangkaian rekomendasi terkait dengan penerapan pajak berbasis jarak tempuh (pay-per-mile tax).

WSTC akan mengirimkan rekomendasi tersebut kepada Badan Legislatif, Gubernur Washington Jay Inslee, dan Komisi Jalan Raya Federal pada 13 Januari 2020. Melalui rekomendasi itu, WSTC mendesak badan legislatif untuk mengambil langkah bertahap guna merealisasikan pay-per-mile tax.

"Pajak bahan bakar masih berlaku, tetapi kita tahu itu akan gagal di masa depan karena semakin maraknya mobil berbahan bakar efisien. Terlebih, saat ini semakin banyak orang yang memiliki mobil tersebut," kata Reema Griffith, Direktur Eksekutif WSTC.

Baca Juga:
AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Adapun rekomendasi tersebut menguraikan ide terkait dengan bagaimana Washington dapat beralih dari pajak bahan bakar menuju pay-per-mile tax. Selain itu, WSTC juga merekomendasikan agar pemerintah mulai mengenakannya pada kendaraan hybrid dan listrik terlebih dahulu.

Namun, WSTC tidak memberikan rekomendasikan garis waktu untuk mengganti pajak bahan bakar dengan pay-per-mile tax. WSTC hanya menyatakan proses peralihan itu setidaknya membutuhakn waktu 10 tahun.

Lebih lanjut, WSTC menekankan pay-per-mile tax dimaksudkan sebagai pengganti pajak bahan bakar, bukan sebagai pajak tambahan. Adanya rekomendasi ini menjadi langkah maju untuk lebih dekat dengan penerapan pay-per-mile tax, meski masih harus mendapat persetujuan parlemen

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Adapun Washington merupakan salah satu negara bagian di Amerika Serikat yang memiliki tarif pajak bahan bakar tertinggi, yaitu sebesar 49,4 sen per galon. Namun, keberadaaan mobil berbahan bakar efisien membuat penerimaan dari pajak bahan bakar turun dalam beberapa tahun terakhir.

Untuk itu, WSTC merekomendasikan pengalihan dari pajak bahan bakar menuju pay-per-mile tax dengan mematok tarif 2,4 sen per mil. Namun, tarif final atas pay-per-mile tax akan ditetapkan oleh anggota parlemen Washington.

Ketua WSTC Jerry List mengatakan pendapatan pajak bahan bakar mulai menurun karena kehadiran kendaraan berbahan bakar efisiensi yang terus meningkat. Pendapatan dari pajak bahan bakar diproyeksikan akan turun hingga 45% pada 2035.

Baca Juga:
Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Untuk itu, pada tahun lalu, Washington mulai menguji pay-per-mil tax melalui proyek percontohan yang diikuti sekitar 2.000 relawan. Dalam sebuah survei, hampir setengah dari relawan yang merespons mendukung penerapan pay-per-mil tax setelah turut mengujinya.

"Ini adalah langkah pertama yang penting untuk memastikan keamanan pendanaan masa depan untuk jalan dan jembatan tua di Washington,” kata Jerry List, seperti dilansir ifiberone.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini