KABUPATEN KLUNGKUNG

Tunggakan Pajak Lebih Dari Rp2 Miliar, Sebagian Berpotensi Diputihkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 Juli 2020 | 10:05 WIB
Tunggakan Pajak Lebih Dari Rp2 Miliar, Sebagian Berpotensi Diputihkan

Ilustrasi. (DDTCNews)

SEMARAPURA, DDTCNews—Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung terus berupaya menindaklanjuti temuan BPK perihal temuan piutang pajak hotel dan restoran yang mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung I Dewa Putu Griawan mengungkapkan temuan piutang pajak tersebut merupakan akumulasi piutang pajak hotel dan restoran dari tahun-tahun sebelumnya.

“Berbagai upaya sudah kami lakukan agar wajib pajak mau melunasi tunggakan pajaknya. Mulai dari sosialisasi, penagihan, pembinaan dan lainnya. Namun masih saja yang masih menunggak,” katanya, dikutip Rabu (15/7/2020).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Setelah menjadi temuan BPK RI dan gencarnya dilakukan pembinaan, menurutnya, sejumlah WP akhirnya membayar tunggakan pajaknya. Ada pula yang memilih mencicil mengingat kondisi keuangan sedang sulit akibat dampak pandemic Covid-19.

Dari total piutang pajak restoran hingga 31 Desember 2019 sebesar Rp1,2 miliar, sekitar Rp266 juta sudah dibayar oleh wajib pajak pada tahun ini. Lalu, sebesar Rp612 juta akan dibayar dengan cara mencicil.

Sementara piutang pajak restoran sebesar Rp286 juta yang dimiliki oleh empat restoran tidak jelas lantaran empat restoran tersebut telah tutup sejak lama. Kemungkinan besar piutang pajak itu akan diputihkan.

Baca Juga:
WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

“Rata-rata sudah tutup sejak 2015. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan diputihkan bila memenuhi persyaratan untuk dilakukan pemutihan. Sementara yang masih perlu kami kejar tunggakan pajak restorannya mencapai Rp36 juta,” ujar Griawan.

Sementara itu, dari total piutang pajak hotel hingga 31 Desember 2019 sebesar Rp894 juta, sekitar Rp260 juta sudah dibayarkan tahun ini dan sekitar Rp252 juta bakal dicicil oleh wajib pajak.

Sedangkan yang berpotensi diputihkan lantaran hotelnya sudah tutup sejak lama mencapai Rp233 juta. “Sehingga besaran pajak hotel yang masih harus kami kejar mencapai Rp149 juta,” tutur Griawan dilansir dari radarbali. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA YOGYAKARTA

WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

Rabu, 22 Januari 2025 | 15:30 WIB KOTA CIMAHI

Ada Diskon Pokok Pajak, Pemkot Imbau WP Segera Bayar PBB

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor