KABUPATEN KLUNGKUNG

Tunggakan Pajak Lebih Dari Rp2 Miliar, Sebagian Berpotensi Diputihkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 Juli 2020 | 10:05 WIB
Tunggakan Pajak Lebih Dari Rp2 Miliar, Sebagian Berpotensi Diputihkan

Ilustrasi. (DDTCNews)

SEMARAPURA, DDTCNews—Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung terus berupaya menindaklanjuti temuan BPK perihal temuan piutang pajak hotel dan restoran yang mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung I Dewa Putu Griawan mengungkapkan temuan piutang pajak tersebut merupakan akumulasi piutang pajak hotel dan restoran dari tahun-tahun sebelumnya.

“Berbagai upaya sudah kami lakukan agar wajib pajak mau melunasi tunggakan pajaknya. Mulai dari sosialisasi, penagihan, pembinaan dan lainnya. Namun masih saja yang masih menunggak,” katanya, dikutip Rabu (15/7/2020).

Baca Juga:
Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

Setelah menjadi temuan BPK RI dan gencarnya dilakukan pembinaan, menurutnya, sejumlah WP akhirnya membayar tunggakan pajaknya. Ada pula yang memilih mencicil mengingat kondisi keuangan sedang sulit akibat dampak pandemic Covid-19.

Dari total piutang pajak restoran hingga 31 Desember 2019 sebesar Rp1,2 miliar, sekitar Rp266 juta sudah dibayar oleh wajib pajak pada tahun ini. Lalu, sebesar Rp612 juta akan dibayar dengan cara mencicil.

Sementara piutang pajak restoran sebesar Rp286 juta yang dimiliki oleh empat restoran tidak jelas lantaran empat restoran tersebut telah tutup sejak lama. Kemungkinan besar piutang pajak itu akan diputihkan.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

“Rata-rata sudah tutup sejak 2015. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan diputihkan bila memenuhi persyaratan untuk dilakukan pemutihan. Sementara yang masih perlu kami kejar tunggakan pajak restorannya mencapai Rp36 juta,” ujar Griawan.

Sementara itu, dari total piutang pajak hotel hingga 31 Desember 2019 sebesar Rp894 juta, sekitar Rp260 juta sudah dibayarkan tahun ini dan sekitar Rp252 juta bakal dicicil oleh wajib pajak.

Sedangkan yang berpotensi diputihkan lantaran hotelnya sudah tutup sejak lama mencapai Rp233 juta. “Sehingga besaran pajak hotel yang masih harus kami kejar mencapai Rp149 juta,” tutur Griawan dilansir dari radarbali. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP