AMERIKA SERIKAT

Trump Usulkan Pajak Balasan untuk Negara Mitra Dagang

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Februari 2018 | 18:11 WIB
Trump Usulkan Pajak Balasan untuk Negara Mitra Dagang

WASHINGTON, DDTCNews – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mengenakan pajak impor kepada mitra dagangnyat. Usulan itu kerap disebut reciprocal tax yang dinilai berpotensi menimbulkan ketegangan dengan negara mitra dagang utama AS.

Trump menegaskan usulan reciprocal tax menjadi salah satu alasan untuk membalas pengenaan pajak terhadap AS dari negara mitra dagang. Padahal sebelumnya, dia justru mengambil tindakan pengamanan saat renegosiasi FTA antara AS dengan Korea Selatan.

“Kami akan melakukan pajak timbal-balik yang sangat banyak dan akan terjadi pada pekan depan atau bulan depan. Kami tidak bisa terus menerus dimanfaatkan oleh negara lain. Kami tidak bisa membiarkan orang datang ke AS, lalu merampok dan mengenakan tarif pajak yang luar biasa,” paparnya di White House AS, Senin (12/2).

Baca Juga:
Retaliasi Kanada, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk 25 Persen

Adapun para ahli ekonom dan ahli pajak menjabarkan ucapan Trump atas tarif impor yang mengenai pungutan pajak atas barang dari negara tertentu dikenakan dengan tarif yang bervariasi. Trump ingin pajak impor dari negara lain pada tingkat yang sama dengan negara-negara yang mengenakan produk AS.

“Saat saya mengenakan tarif pajak perbatasan 10%-20%, semua orang senang karena menyukai perdagangan bebas. Tapi saat ada pengenaan pajak timbal-balik, maka seharusnya tidak ada yang bisa marah,” tegasnya.

Usulannya, itu sangat didasari oleh kehilangan sejumlah besar uang dengan China dan Jepang dan Korea Selatan, serta pengenaan tarif pada produsen AS tapi mendapat keuntungan dari hambatan perdagangan AS yang lebih rendah untuk diimpor ke AS.

Ke depannya, Trump mengaku akan menuntut negara-negara yang memanfaatkan AS dalam hal perdagangan yang bersembunyi di balik tabir sekutu. “Tidak ada sekutu dalam perihal perdagangan,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini