AMERIKA SERIKAT

Trump & Mnunchin Kembali Fokus ke Reformasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Maret 2017 | 17:32 WIB
 Trump & Mnunchin Kembali Fokus ke Reformasi Pajak Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Steven Mnunchin

WASHINGTON, DDTCNews – Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Steven Mnunchin mengatakan akan fokus terhadap administrasi reformasi pajak agar dapat disetujui oleh Kongres pada Agustus mendatang. Menyusul adanya penolakan atas RUU Kesehatan baru pengganti Obamacare.

Mnunchin mengatakan telah mengawasi pekerjaan dalam penyususan Rancangan Undang-Undang (RUU) reformasi pajak selama dua bulan terakhir agar dapat segera diperkenalkan. Ia menambahkan dalam RUU ini akan mencakup pembahasan pemotongan pajak penghasilan individu dan perusahaan.

“Perawatan kesehatan adalah masalah yang sangat rumit. Sementara, di sisi lain pembahasan reformasi pajak masih jauh lebih sederhana dan lebih mudah untuk dilaksankan,” ungkapnya, Jumat (24/3).

Baca Juga:
Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

Menurutnya, pemerintah harus kembali fokus terhadap RUU reformasi pajak agar dapat dimenangkan dalam persetujuan Kongres pada Agustus mendatang. Tetapi, jika timeline pembahasan RUU reformasi pajak tertunda, aa berharap proposal dapat dibahas sebelum musim gugur tiba.

Sementara itu, seperti dilansir dalam ABC News, Sekretaris pers Sean Spicer mengakui batas waktu penyelesaian RUU reformasi pajak pada bulan Agustus dinilai cukup ambisius untuk proyek yang sangat rumit dan komprehensif ini. Namun, ia menambahkan inilah tujuan dari administrasi untuk tetap taat pada aturan.

Terkait dengan tambahan pajak untuk orang pribadi yang berpenghasilan tinggi, Mnunchin menjelaskan hingga saat ini, Presiden Trump masih berfokus pada pemotongan pajak penghasilan untuk masyarakat berpenghasilan menengah saja.

“Jadi fokus utama kami dalam pemotongan pajak masyarakat berpenghasilan menengah saja. Untuk masyarakat berpenghasilan tinggi apakah akan dipotong pajak atau ditambah pajak masih belum kami lakukan pembahasan lebih lanjut,” tuturnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

Sabtu, 07 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Presidensi Trump Berefek ke Investasi, RI Selaraskan Insentif Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Sabtu, 30 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?