SERBA-SERBI PAJAK DAN POLITIK

Tren Belanja Subsidi dan Kompensasi BBM dalam 5 Tahun Terakhir

Muhamad Wildan | Selasa, 12 September 2023 | 12:00 WIB
Tren Belanja Subsidi dan Kompensasi BBM dalam 5 Tahun Terakhir

AGENDA memberikan momentum kepada para partai politik untuk menebar janji-janji populis guna menggaet suara dari para calon pemilih dalam Pemilu 2024. Contoh, menggratiskan BBM yang sempat viral di media massa.

Janji politik tersebut dilontarkan oleh Wakil Sekjen PKB Syaiful Huda ketika menghadiri suatu acara yang diselenggarakan di Jawa Barat. Kala itu, Syaiful menyebut bila Gus Muhaimin terpilih sebagai presiden maka subsidi BBM akan diperbesar.

"Kalau Gus Muhaimin dan PKB menang, semua yang punya sepeda motor, BBM yang kita subsidi, gratis, tanpa biaya. Siapa di sini punya sepeda motor? Tahun 2024, PKB menang, Gus Muhaimin presiden, disubsidi serendah-rendahnya harga subsidi BBM," ujarnya.

Terlepas dari janji itu memungkinkan atau tidak, pemerintah toh selama ini telah mengalokasikan anggaran untuk menyubsidi BBM. Dalam 5 tahun terakhir ini, realisasi subsidi dan kompensasi BBM mengalami tren yang cenderung meningkat.


Pada 2018 hingga 2022, realisasi anggaran yang dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi BBM relatif masih rendah, yaitu hanya senilai Rp38,9 triliun pada 2018 dan naik menjadi Rp46,2 triliun pada 2021.

Namun, dana subsidi dan kompensasi BBM pada 2022 melonjak menjadi Rp322,4 triliun atau 14,14% dari total belanja pemerintah pusat. Lonjakan dana subsidi itu disebabkan adanya kenaikan harga minyak global yang sangat tinggi.

Sebelum harga eceran Pertalite dinaikkan dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, pemerintah tercatat harus menanggung selisih antara harga eceran dan harga keekonomian senilai Rp6.800 per liter.

Perlu dicatat, nominal subsidi dan kompensasi senilai Rp322,4 triliun itu belum memperhitungkan subsidi dan kompensasi LPG dan listrik. Bila turut diperhitungkan, beban subsidi dan kompensasi energi pada APBN 2022 mencapai Rp551,2 triliun atau 24,1%.

Merujuk pada Nota Keuangan RAPBN 2024, ruang fiskal yang dimiliki pemerintah makin menyempit sempit. Kontribusi mandatory spending terhadap total belanja negara sempat menurun dari 78,85% pada 2019 menjadi hanya sebesar 69,6% pada 2022.

Namun, mandatory spending diperkirakan akan naik menjadi 72,9% dari total belanja negara pada tahun ini. Pada tahun depan, mandatory spending diperkirakan mencapai 73,3% dari total belanja negara. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS LOGISTIK

Kinerja Dwelling Time dalam 1 Dekade Terakhir

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran