ADMINISTRASI PAJAK

Trafik Pelaporan SPT Tahunan Mulai Meningkat, DJP Ingatkan Hal Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Februari 2021 | 14:45 WIB
Trafik Pelaporan SPT Tahunan Mulai Meningkat, DJP Ingatkan Hal Ini

Ilustrasi. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyebutkan frekuensi wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan secara elektronik saat ini sudah menunjukkan tren peningkatan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan peningkatan jumlah wajib pajak yang menyampaikan SPT Tahunan tersebut menyebabkan adanya kendala yang dialami wajib pajak, khususnya terkait antrean mendapatkan kode verifikasi.

"Trafiknya memang sudah cukup tinggi," katanya, Jumat (19/2/2021).

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Neilmaldrin menjelaskan DJP tengah mengupayakan kendala wajib pajak dapat diselesaikan dengan cepat. Menurutnya, alternatif pilihan untuk mendapatkan kode verifikasi selain melalui e-mail adalah dengan menggunakan kode token SMS.

Dia memastikan tim dari Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP terus mengupayakan perbaikan agar wajib pajak tidak terlalu lama menunggu kode verifikasi masuk ke alamat e-mail untuk menuntaskan penyampaian SPT Tahunan.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi sebelumnya menyatakan kendala pengiriman kode verifikasi saat melaporkan SPT melalui e-filing DJP Online serupa dengan kejadian tahun lalu.

DJP mengimbau wajib pajak menggunakan alternatif lain dalam permintaan kode verifikasi. Salah satu opsi yang bisa ditempuh wajib pajak adalah menggunakan kode token yang dikirim melalui short message service (SMS) melalui tiga operator seluler yakni Telkomsel, Indosat dan XL. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 Februari 2021 | 21:12 WIB

DJP harus segera memperbaiki sistem kode verifikasi karena peningkatan jumlah Wajib Pajak yang menyampaikan SPT Tahunan mengindikasikan bahwa kepatuhan Wajib Pajak sudah cukup baik. Oleh karena itu, kemudahan dalam hal pelaporan SPT Tahunan juga harus terjamin, sehingga dapat berdampak pada kepatuhan Wajib Pajak itu sendiri.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP