APBD 2021

Tito Ingatkan Pentingnya Belanja Daerah untuk Ekonomi Nasional

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 Juni 2021 | 14:30 WIB
Tito Ingatkan Pentingnya Belanja Daerah untuk Ekonomi Nasional

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan upaya mengejar target pertumbuhan ekonomi 7% pada kuartal II/2021 tidak cukup hanya pemerintah pusat saja, tetapi juga dari pemerintah daerah.

Tito mengatakan pertumbuhan ekonomi nasional wajib pada kuartal II/2021 harus mencapai 7% jika ingin mencapai target pertumbuhan tahun ini sebesar 5%. Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan dapat ikut bekerja sama dalam mengejar target tersebut.

"Ini penting karena bukan hanya untuk pemulihan tingkat nasional saja, tetapi daerah memberikan sumbangsih pada pusat. Jika pertumbuhan ekonomi nasional positif, maka dana transfer ke daerah juga bertambah, begitupun sebaliknya," katanya dikutip pada Jumat (4/6/2021).

Baca Juga:
Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Tito menilai penting untuk mengembalikan ekonomi seperti sebelum pandemi demi, terutama untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Menurutnya, alokasi belanja transfer tidak akan berkurang jika pemulihan ekonomi berlanjut.

Salah satu pekerjaan rumah yang perlu dibenahi pemerintah daerah adalah mengakselerasi serapan belanja. Serapan belanja perlu dipercepat pada sektor belanja produktif dan penanganan pandemi Covid-19.

"Nah, pemerintah daerah harus bekerja untuk menaikkan ekonomi ke angka positif 5%," tutur Tito seperti dikutip dari laman resmi Kemendagri.

Baca Juga:
Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Mantan Kapolri ini menegaskan pemulihan ekonomi nasional tidak hanya menjaga geliat ekonomi di masa pandemi, tetapi juga untuk bangkit dari resesi ekonomi dan memajukan perekonomian nasional ke depannya.

"Kita perlu melakukan pemulihan ekonomi, menjaga bukan hanya untuk survive, tetapi pulih dan bangkit," ujar Tirto. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji