APBD 2021

Tito Ingatkan Pentingnya Belanja Daerah untuk Ekonomi Nasional

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 Juni 2021 | 14:30 WIB
Tito Ingatkan Pentingnya Belanja Daerah untuk Ekonomi Nasional

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan upaya mengejar target pertumbuhan ekonomi 7% pada kuartal II/2021 tidak cukup hanya pemerintah pusat saja, tetapi juga dari pemerintah daerah.

Tito mengatakan pertumbuhan ekonomi nasional wajib pada kuartal II/2021 harus mencapai 7% jika ingin mencapai target pertumbuhan tahun ini sebesar 5%. Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan dapat ikut bekerja sama dalam mengejar target tersebut.

"Ini penting karena bukan hanya untuk pemulihan tingkat nasional saja, tetapi daerah memberikan sumbangsih pada pusat. Jika pertumbuhan ekonomi nasional positif, maka dana transfer ke daerah juga bertambah, begitupun sebaliknya," katanya dikutip pada Jumat (4/6/2021).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Tito menilai penting untuk mengembalikan ekonomi seperti sebelum pandemi demi, terutama untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Menurutnya, alokasi belanja transfer tidak akan berkurang jika pemulihan ekonomi berlanjut.

Salah satu pekerjaan rumah yang perlu dibenahi pemerintah daerah adalah mengakselerasi serapan belanja. Serapan belanja perlu dipercepat pada sektor belanja produktif dan penanganan pandemi Covid-19.

"Nah, pemerintah daerah harus bekerja untuk menaikkan ekonomi ke angka positif 5%," tutur Tito seperti dikutip dari laman resmi Kemendagri.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Mantan Kapolri ini menegaskan pemulihan ekonomi nasional tidak hanya menjaga geliat ekonomi di masa pandemi, tetapi juga untuk bangkit dari resesi ekonomi dan memajukan perekonomian nasional ke depannya.

"Kita perlu melakukan pemulihan ekonomi, menjaga bukan hanya untuk survive, tetapi pulih dan bangkit," ujar Tirto. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya