KOTA SAMARINDA

Tiru Bandung, Kota Ini Pasangi Poster Penunggak Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 November 2016 | 19:15 WIB
Tiru Bandung, Kota Ini Pasangi Poster Penunggak Pajak

SAMARINDA, DDTCNews – Menjelang akhir tahun, realisasi pajak daerah di Samarinda masih belum optimal. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Samarinda mengambil langkah tegas dengan memasang poster bertuliskan 'belum bayar pajak' di sejumlah tempat usaha.

Kepala Dispenda Samarinda Hermanus Barus mengatakan target Pendapatan Asli Daerah Samarinda tahun ini Rp472 miliar. Hingga Kamis (03/11), realisasinya baru mencapai Rp319 miliar, artinya sudah mencapai 67%. Dengan rincian pajak daerah, targetnya Rp304 miliar dan baru terealisasi Rp209 miliar. Sementara retribusi daerah, targetnya Rp74 miliar dan baru terealisasi Rp57 miliar.

“Masih perlu sekitar Rp150 miliar dengan sisa waktu dua bulan, kami akan lakukan naming and shaming seperti di Bandung,” ujarnya, Rabu (2/11).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Menurut Hermanus, belum lama ini Wali Kota Bandung Bandung Ridwan Kamil memasang spanduk bertuliskan belum bayar pajak ke tempat usaha yang menunggak pajak di Kota Kembang.

Lalu difoto dan diunggah ke media sosial, sehingga aksi tersebut membuahkan hasil. Esok harinya, pemilik usaha langsung membayar pajak.

“Kami akan berlakukan cara itu. Kerja sama dengan penegak hukum membentuk tim untuk mengoptimalisasi PAD, kami akan periksa yang masih belum patuh,” kata Hermanus.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Meski demikian, cara persuasif juga dijalankan oleh Dispenda Samarinda. Dalam sebulan terakhir, pemerintah mengundang sejumlah pengusaha advertising, hotel, indekos, restoran, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), dan katering.

“Ini merupakan upaya kami untuk jemput bola. Kami ingin menyadarkan masyarakat bahwa uang pajak akan digunakan untuk pembangunan dan sebagainya,” ungkapnya.

Seperti dilansir dari kaltim.prokal.co, Hermanus mengatakan PAD Samarinda selalu naik setiap tahun dan untungnya mencapai target. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN