KONGO

Tingkatkan Setoran, Tarif Pajak Tambang Akan Naik

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 Desember 2017 | 13:57 WIB
Tingkatkan Setoran, Tarif Pajak Tambang Akan Naik

KINSHASA, DDTCNews – Parlemen Kongo tengah membahas rancangan undang-undang terkait peningkatan tarif pajak dari sektor pertambangan. Hal ini menjadi agenda utama para legislator di Kongo saat ini guna meningkatkan penerimaan negara.

“Ada perubahan yang relatif kecil dari RUU pertambangan,” kata juru bicara parlemen Aubin Minakund dilansir mnetax.com, Selasa (11/12).

RUU Pertambangan ini sebelumnya sempat mengalami jalan buntu pada tahun 2015. Hal ini terjadi karena keberatan yang disampaikan oleh perusahaan pertambangan. Tidak tanggung-tanggung mereka mengancam akan menunda investasi di Kongo bila ada kenaikan tarif pajak kala itu.

Baca Juga:
Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Akhirnya, pemerintah melunak dengan menunda pembahasan RUU tersebut hingga tahun 2016. Namun, lagi-lagi penolakan datang dari investor tambang yang berdalih lesunya harga komoditas global membuat langkah menaikan tarif royalti dan pajak akan membuat usaha tambang jatuh pada kerugian yang lebih dalam.

Saat ini, pemerintah Kongo dihadapkan pada posisi yang dilematis. Pasalnya, harga komoditas global yang lesu sejak tahun 2015 membuat pemerintah kekurangan uang dan menyebabkan runtuhnya nilai tukar mata uang mereka, Franc.

Pilihan menaikan tarif akhirnya menjadi solusi paling relevan untuk menutup defisit anggaran. Anggota parlemen, Alain Lubamba mengatakan amandemen undang-undang pajak pertambangan ini akan meningkatkan pajak yang akan di terima negara.

Baca Juga:
Kinerja PPh Badan Tumbuh 23,2% Hingga Agustus, Menkeu Beri Catatan Ini

“Dalam RUU Pertambangan itu royalti tembaga naik dari 2% menjadi 3,5%. Sementara royalti emas naik dari 2,5% menjadi 3,5%,” paparnya.

Seperti yang diketahui, 95% ekspor Kongo berasal dari pertambangan dan minyak bumi. Negara ini merupakan produsen tembaga terbesar di Afrika, selain itu komoditas emas juga menjadi andalan. Kongo juga dikenal sebagai penghasil utama kobalt di dunia yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan baterai mobil listrik.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Rabu, 20 September 2023 | 18:25 WIB PENERIMAAN PAJAK

Kinerja PPh Badan Tumbuh 23,2% Hingga Agustus, Menkeu Beri Catatan Ini

Senin, 14 Agustus 2023 | 09:43 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Tambang Melandai, Menkeu: Tak akan Terus-Terusan Tinggi

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China