Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan berencana menyusun peta jalan (roadmap) yang memuat berbagai strategi untuk mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Dirjen Anggaran (DJA) Isa Rachmatarwata mengatakan peta jalan optimalisasi PNBP untuk jangka panjang tengah disusun. Peta jalan nantinya diarahkan untuk mendorong kementerian/lembaga untuk mengelola PNBP secara lebih baik lagi.
"Roadmap PNBP ini memang kami siapkan untuk salah satunya bagaimana kami bisa mendorong kementerian/lembaga yang menjadi instansi pengelola langsung PNBP berkinerja lebih baik," katanya dalam rapat bersama Komisi XI, dikutip pada Rabu (26/1/2022).
Hingga saat ini, lanjut Isa, masih ada kementerian/lembaga (K/L) yang tidak memiliki catatan piutang PNBP secara rapi. Dalam hal ini, DJA perlu akan terus mendorong K/L memperbaiki catatan tersebut sehingga piutangnya dapat ditagih.
Dia menjelaskan kebanyakan K/L hanya memiliki data piutang PNBP secara gelondongan atau tanpa perincian pihak yang harus ditagih. Menurutnya, kondisi ini membuat proses identifikasi menjadi tersendat dan potensi PNBP tidak tergarap secara optimal.
Di sisi lain, penyusunan roadmap juga memuat rencana penguatan kerja sama antara DJA, Ditjen Pajak (DJP), dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) untuk joint analisis, joint audit, joint collection, joint investigasi, joint proses bisnis, single profile, serta secondment.
"Jadi bagaimana kami meningkatkan sinergi antara Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, dan Ditjen Anggaran untuk bisa meningkatkan penagihan, collection, dan sebagainya walaupun riilnya bisa dilakukan K/L, bukan kami langsung," ujarnya.
Pada 2021, pemerintah mencatat realisasi PNBP senilai Rp452,0 triliun, naik 32% dari realisasi tahun lalu. Realisasi tersebut juga setara dengan 152% dari target Rp298,2 triliun. Adapun pemerintah menargetkan PNBP pada tahun ini mencapai Rp335,55 triliun.
Isa juga menyebutkan sejumlah tantangan yang aakan dihadapi dalam pengumpulan PNBP tersebut di antaranya fluktuasi harga komoditas, tren penurunan lifting minyak, serta dinamika pandemi Covid-19 yang memengaruhi kegiatan ekonomi dan mobilitas masyarakat. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.