KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tingkatkan Penerimaan Negara, Kemenkeu Susun Roadmap Optimalisasi PNBP

Dian Kurniati | Rabu, 26 Januari 2022 | 17:00 WIB
Tingkatkan Penerimaan Negara, Kemenkeu Susun Roadmap Optimalisasi PNBP

Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan berencana menyusun peta jalan (roadmap) yang memuat berbagai strategi untuk mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Dirjen Anggaran (DJA) Isa Rachmatarwata mengatakan peta jalan optimalisasi PNBP untuk jangka panjang tengah disusun. Peta jalan nantinya diarahkan untuk mendorong kementerian/lembaga untuk mengelola PNBP secara lebih baik lagi.

"Roadmap PNBP ini memang kami siapkan untuk salah satunya bagaimana kami bisa mendorong kementerian/lembaga yang menjadi instansi pengelola langsung PNBP berkinerja lebih baik," katanya dalam rapat bersama Komisi XI, dikutip pada Rabu (26/1/2022).

Baca Juga:
Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Hingga saat ini, lanjut Isa, masih ada kementerian/lembaga (K/L) yang tidak memiliki catatan piutang PNBP secara rapi. Dalam hal ini, DJA perlu akan terus mendorong K/L memperbaiki catatan tersebut sehingga piutangnya dapat ditagih.

Dia menjelaskan kebanyakan K/L hanya memiliki data piutang PNBP secara gelondongan atau tanpa perincian pihak yang harus ditagih. Menurutnya, kondisi ini membuat proses identifikasi menjadi tersendat dan potensi PNBP tidak tergarap secara optimal.

Di sisi lain, penyusunan roadmap juga memuat rencana penguatan kerja sama antara DJA, Ditjen Pajak (DJP), dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) untuk joint analisis, joint audit, joint collection, joint investigasi, joint proses bisnis, single profile, serta secondment.

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

"Jadi bagaimana kami meningkatkan sinergi antara Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, dan Ditjen Anggaran untuk bisa meningkatkan penagihan, collection, dan sebagainya walaupun riilnya bisa dilakukan K/L, bukan kami langsung," ujarnya.

Pada 2021, pemerintah mencatat realisasi PNBP senilai Rp452,0 triliun, naik 32% dari realisasi tahun lalu. Realisasi tersebut juga setara dengan 152% dari target Rp298,2 triliun. Adapun pemerintah menargetkan PNBP pada tahun ini mencapai Rp335,55 triliun.

Isa juga menyebutkan sejumlah tantangan yang aakan dihadapi dalam pengumpulan PNBP tersebut di antaranya fluktuasi harga komoditas, tren penurunan lifting minyak, serta dinamika pandemi Covid-19 yang memengaruhi kegiatan ekonomi dan mobilitas masyarakat. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan