KABUPATEN JEMBER

Tingkatkan Pembayaran Pajak Non-Tunai, Pemda Gandeng BRI

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 Juni 2021 | 13:45 WIB
Tingkatkan Pembayaran Pajak Non-Tunai, Pemda Gandeng BRI

Ilustrasi.

JEMBER, DDTCNews – Pemkab Jember, Jawa Timur dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait dengan pembayaran pajak daerah.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan nota kesepahaman telah diteken dengan BRI. Nota kesepahamanan tersebut mencakup pelayanan, pemungutan dan pembayaran pajak daerah secara nontunai melalui sistem BRI.

"Pemkab akan mempromosikan pelayanan ini. BRI juga silakan dipromosikan kepada masyarakat dan BRI harus maksimal dalam pelayanan penerimaan pajak," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (17/6/2021).

Baca Juga:
Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Dengan kerja sama tersebut, lanjut Hendy, menambah pilihan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak daerah. Menurutnya, kerja sama tersebut juga menjadi upaya pemkab dan perbankan dalam meningkatkan pelayanan pajak di Kabupaten Jember.

Dia berharap pembayaran pajak nontunai dapat memberikan dampak positif bagi kinerja pendapatan daerah. Mekanisme pembayaran yang makin mudah diyakini dapat menaikkan kepatuhan masyarakat dan pendapatan pajak menjadi lebih optimal.

Hendy menjelaskan pemkab memerlukan sumber penerimaan pajak yang optimal sebagai modal pembangunan daerah. Menurutnya, proses pembangunan perlu dipercepat dan dukungan pendanaan melalui pembayaran pajak sangat dibutuhkan.

Baca Juga:
Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

"Kerja sama ini memberikan kemudahan bagi masyarakat Jember membayar pajak yang manfaatnya untuk percepatan pembangunan Kabupaten Jember ke depannya," ujarnya.

MoU pembayaran pajak daerah nontunai antara pemkab dan BRI ditandatangani langsung oleh Bupati Hendy. Sementara itu, Pimpinan BRI cabang Jember Teguh Agung Prihadi mewakili perusahaan pelat merah dalam kesepakatan tersebut. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’