JAKARTA, DDTCNews – Kementeria Keuangan dan Ditjen Pajak beserta jajarannya meminta bantuan dari kalangan pemuka agama untuk mensosialisasikan program pengampunan pajak kepada seluruh jemaatnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan program pengampunan pajak merupakan sebuah kesempatan yang bisa dimanfaatkan seluruh wajib pajak untuk memperbaiki kepatuhan perpajakannya.
“Kami ingin bantuan berupa penjelasan kepada masyarakat, bahwa kali ini menjadi kesempatan yang tepat untuk meningkatkan kepatuhan dalam hal perpajakan. Karena ke depannya kami akan memperbaiki institusi pajak sekaligus melakukan enforcement,” ujarnya dalam acara dialog perpajakan di Jakarta, Senin (16/1).
Ia menyatakan perbaikan institusi pajak tersebut meliputi peraturan perundang-undangan, cara kerja otoritas pajak, sistem IT, manajemen basis data, organisasi, beserta hal lainnya yang akan meningkatkan kredibilitas Ditjen Pajak.
Di samping itu program pengampunan pajak yang kini sudah berjalan pada periode ketiga atau periode terakhir, menurutnya harus segera dimanfaatkan sesegera mungkin. Meskipun tarif yang tebusan yang berlaku senilai 5%.
Mengingat, periode pertama hingga kedua program pengampunan pajak sudah banyak dimanfaatkan oleh sejumlah kalangan masyarakat. Bahkan pada periode pertama uang tebusan berhasil mencapai kisaran Rp92 triliun.
“Segelintir orang menyebut program tax amnesty Indonesia termasuk dalam kategori yang cukup sukses jika dibandingkan dengan negara lain. Karena penerimaan uang tebusan yang cukup menggembirakan,” tuturnya.
Sri menegaskan program pengampunan pajak ini akan berakhir pada 31 Maret 2017, pemerintah sudah memberikan kesempatan yang cukup panjang kepada seluruh masyarakat untuk bisa mengikuti program tersebut. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.