Ilustrasi.
TOKYO, DDTCNews - Partai petahana Jepang, Liberal Democratic Party (LDP), sedang mempertimbangkan opsi menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan guna mendanai kebutuhan belanja pertahanan.
Kepala Komisi Pajak LDP Yoichi Miyazawa mengatakan kenaikan tarif pajak perlu dipertimbangkan apabila langkah tersebut memang akan menghasilkan tambahan penerimaan yang cukup besar bagi kas negara. Kenaikan tarif PPh badan juga lebih baik ketimbang menambah utang.
"Penambahan penerbitan obligasi untuk mendanai belanja pertahanan adalah langkah yang tidak bertanggung jawab," katanya seperti dilansir straitstimes.com, dikutip pada Minggu (16/10/2022).
Selain meningkatkan tarif PPh badan, lanjut Miyazawa, pemerintah Jepang juga mempertimbangkan opsi peningkatan tarif pajak atas penghasilan dari sektor finansial, serta meningkatkan tarif cukai hasil tembakau atau rokok.
Untuk diketahui, Kementerian Pertahanan Jepang mengusulkan kenaikan belanja pertahanan hingga 3,6% menjadi US$37,98 miliar atau sekitar Rp586,8 triliun pada tahun depan terhitung sejak tahun anggaran pada April 2023 dimulai.
Kenaikan belanja pertahanan tersebut sejalan dengan rencana Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida yang memiliki rencana untuk membangun kapasitas militer Jepang.
Peningkatan belanja pertahanan tentu akan makin membebani anggaran Jepang. Nilai belanja pertahanan yang mencapai US$37,98 miliar tersebut setara dengan 1% PDB.
Dalam jangka waktu 5 tahun, Kishida juga berkomitmen untuk bisa meningkatkan belanja pertahanan sebesar 2 kali lipat menjadi sebesar 2% dari PDB. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.