PENERIMAAN PAJAK

Tingginya Penerimaan Pajak Sektor Pergudangan Munculkan Kekhawatiran

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Januari 2020 | 14:32 WIB
Tingginya Penerimaan Pajak Sektor Pergudangan Munculkan Kekhawatiran

Ilustrasi. (foto: sofology.co.uk)

JAKARTA, DDTCNews – Penerimaan pajak dari sektor transportasi dan pergudangan pada 2019 tercatat mengalami pertumbuhan paling tinggi secara tahunan. Apakah Anda sudah tahu?

Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang dipublikasikan bersamaan dengan rilis data realisasi total penerimaan pajak 2019 yang hanya mencapai 84,4% dari target, penerimaan pajak dari sektor tersebut tercatat mengalami pertumbuhan 18,7% dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam wawancara dengan DDTCNews belum lama ini, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak (DJP) Yon Arsal mengatakan pergerakan penerimaan sektor tersebut ada pengaruh dari pesatnya perkembangan e-commerce.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

“Itu menarik untuk dikaji. Ya memang arahnya ke sana,” katanya.

Yon mengaku pernah melihat data statistik pemanfaatan gudang. Dahulu, paparnya, 70% barang yang ada di gudang Indonesia merupakan barang produksi. Sisanya, sekitar 30% merupakan barang perdagangan. Namun, dominasi barang produksi justru berkurang, bahkan berbalik.

Menurutnya, data tersebut harus dianalisis lebih detail untuk menjadi bahan pertimbangan dalam meracik kebijakan. Pasalnya, dominasi barang dagang atau impor dalam gudang justru memuncul efek negatif pada industri dalam negeri yang perlu diantisipasi.

Baca Juga:
PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

“Nah, sekarang kebalik karena 60% barang dagang – which is impor – ritel-ritel yang masuk dari mana-mana. Sisanya baru barang produksi, which is quite scary buat saya. Saya berharap perlu juga produksinya di sini [di Indonesia],” papar Yon.

Anda bisa membaca wawancara lengkap dengan Yon dalam majalah InsideTax edisi ke-41 bertajuk ‘Antara Relaksasi dan Mobilisasi’. Download majalah InsideTax di sini.

Kendati mencatatkan pertumbuhan paling tinggi, kontribusi penerimaan pajak sektor transportasi dan pergudangan hanya mencapai 4,1%. Dalam kelompok 6 sektor utama yang menjadi penopang penerimaan pajak, porsi tersebut tercatat paling kecil.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Berikut perincian detail penerimaan pajak 6 sektor utama pada 2019:

Sektor Realisasi penerimaan pajak pada 2019 (Rp Triliun) Kontribusi (% terhadap total penerimaan pajak) Pertumbuhan tahunan pada 2019 (%, yoy) Pertumbuhan tahunan pada 2018 (%, yoy)
Industri Pengolahan 365,39 29,4 -1,8 10,9
Perdagangan 246,85 19,9 2,9 20,5
Jasa Keuangan & Asuransi 175,98 14,2 7,7 11,5
Konstruksi & Real Estat 89,65 7,2 3,3 6,0
Pertambangan 66,12 5,3 -19,0 50,7
Transportasi & Pergudangan 50,33 4,1 18,7 14,4

Sumber: Paparan Kemenkeu, Selasa (7/1/2020). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China