JAKARTA, DDTCNews - Tanggal 31 Maret menjadi batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi (OP) untuk tahun pajak 2017. Sederet tokoh masyarakat sudah lapor SPT-nya dengan e-filing, bagaimana dengan Anda? (Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.