LUKMAN SARDI:

Tidak Perlu Takut Membayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 Oktober 2016 | 14:04 WIB
 Tidak Perlu Takut Membayar Pajak

LUKMAN sardi aktor yang kerap kali muncul dalam perfilman Indonesia ini mengatakan tidak ada yang perlu ditakuti dalam membayar pajak, jika para artis merasa sudah menjalani kewajibannya secara benar.

“Aku pikir kalau memang dijalaninya dengan benar nggak perlu lagi ada yang ditakutin dan nggak ada masalah," ujar Lukman.

Adanya program amnesti pajak yang saat ini sedang berlangsung, diakuinya juga dapat menjadi sarana bagi para artis yang selama ini masih belum benar dalam melaksanakan kewajiban pajaknya.

Baca Juga:
Artis-artis Ini Kumpul Curhat Soal Pajak, Apa yang Dibahas?

Profesi artis juga ikut disorot dalam sosialisasi amnesti pajak, sehingga sejumlah artis tanah air dan Ikatan Manager Artis Indonesia (Imarindo) datang untuk mengikuti sosialisasi yang diadakan oleh Ditjen Pajak beberapa waktu lalu.

Anak dari musisi biola Idris Sardi ini tak membedakan profesi artis soal aturan amnesti pajak. “Mau profesinya apapun, mau artis atau apa menurut aku nggak ada bedanya, nggak ada masalah sih, kan kebetulan aja profesinya artis,” imbuhnya.

Selaku aktor dan sutradara, Lukman turut antusias mengikuti program amnesti pajak ini. Namun, karena pengetahuannya yang masih minim, dia berharap sosialisasi yang diberikan ini dapat membuka wawasannya dan pemahaman yang mendalam tentang amnesti pajak.

Baca Juga:
Cara Menghitung Pajak Artis

“Tentu aja kita perlu dalami, dan aku perlu tahu detailnya juga,” tuturnya.

Lukman menambahkan setiap artis yang menerima penghasilan pasti sudah dikenakan pemotongan. “Artis sendiri kan udah dipotong dari awal ya, jadi tinggal kita minta buktinya aja dipotong dari mananya,” ujar Lukman.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 11 Maret 2020 | 20:32 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kumpulkan Artis, Ternyata Ini Maksud Kanwil DJP Jaktim

Rabu, 11 Maret 2020 | 19:18 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Artis-artis Ini Kumpul Curhat Soal Pajak, Apa yang Dibahas?

Jumat, 14 Februari 2020 | 15:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cara Menghitung Pajak Artis

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP