TUNJANGAN HARI RAYA

THR PNS Mulai Cair Hari Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Juni 2016 | 13:58 WIB
THR PNS Mulai Cair Hari Ini

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengumumkan akan melakukan pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara bertahap mulai hari ini, Kamis (23/06).

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro saat buka puasa bersama wartawan di Aula Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta pada Rabu malam (22/06).

“THR yang pertama kali ini akan dibayarkan mulai minggu ini, besok secara bertahap, berupa besaran gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum,” jelasnya.

Baca Juga:
Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Menkeu menambahkan, sebagai landasan hukumnya, pemerintah telah menerbitkan empat Peraturan Pemerintah (PP) dan empat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pemberian gaji ke-13 dan gaji ke-14 bagi PNS.

Selain gaji ke-14, pemerintah juga berencana membayarkan sebagian gaji ke-13 pada bulan ini. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

“Sebenarnya gaji ke-13 dikaitkan dengan tahun masuk ajaran baru, tapi untuk meningkatakan daya beli masyarakat, di bulan Juni sebagian gaji ke-13 akan dibayarkan bersama THR,” ujar Bambang.

Sementara itu, lanjutnya, pembayaran tunjangan kinerja ke-13 bagi PNS akan dilakukan bersamaan dengan pembayaran pensiun ke-13, yaitu pada bulan Juli mendatang. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 13:39 WIB LITERASI PAJAK

Estafet Kepemimpinan DDTCNews, Tetap Terdepan Sajikan Informasi Pajak

Kamis, 23 Januari 2025 | 08:35 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Faktur yang Ditandatangani Melonjak, Kapasitas Unggah Coretax Naik

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6