KEBIJAKAN MAKRO

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bagaimana BI Rate?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 Desember 2016 | 14:22 WIB
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bagaimana BI Rate?

NEW YORK, DDTCNews – Rencana yang sudah lama digadang-gadang namun terus tertunda itu akhirnya dieksekusi: Bank Sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (the Fed), menaikkan suku bunga acuannya (fed fund rates) sebesar 0,25%.

Dengan kenaikan itu, suku bunga acuan AS kini berada pada kisaran 0,50% sampai 0,75%. Kenaikan ini sendiri merupakan kali kedua suku bunga AS naik dalam satu dekade terakhir. Terakhir kali bunga naik pada Desember 2015, hampir persis setahun yang lalu.

“Dengan menyadari situasi ekonomi dan ekspektasi terhadap laju inflasi dan kondisi pasar tenaga kerja, komite [FOMC] sepakat menaikan target kisaran suku bunga acuan menjadi ½%-3/4%,” ungkap keterangan resmi Federal Open Market Committe (FOMC) Rabu (14/12) waktu setempat.

Baca Juga:
Bingkisan Natal Tidak Kena Pajak Natura Asalkan Penuhi Ketentuan Ini

Keterangan resmi itu juga mengakui bahwa pertumbuhan ekonomi AS sejak pertengahan tahun ini sudah naik cukup tinggi, dan sekaligus membuat bank sentral kian percaya diri terhadap keberlanjutan kenaikan suku bunga acuan.

Berdasarkan pantauan DDTCNews, kebijakan the Fed mengerek suku bunganya ini langsung membuat berbagai mata uang melemah, seiring dengan menguatnya dolar AS. Bersamaan dengan itu, berbagai indeks bursa acuan dunia juga melemah, termasuk IHSG Bursa Efek Indonesia.

Pada saat bersamaan, dewan gubernur Bank Indonesia siang ini akan menggelar rapat untuk mengumumkan besaran suku bunga acuannya, yaitu BI 7 Days Reverse Repo Rate, apakah tetap pada level 4,75%, naik, atau turun sekian basis guna meredam penguatan dolar AS. (Gfa/Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra