THAILAND

Thailand Punya PM Baru, Pengusaha Hotel Minta Pajak Turis Ditunda

Dian Kurniati | Sabtu, 31 Agustus 2024 | 09:30 WIB
Thailand Punya PM Baru, Pengusaha Hotel Minta Pajak Turis Ditunda

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pengusaha hotel Thailand yang tergabung dalam (Thai Hotels Association/THA) meminta Perdana Menteri yang baru Paetongtarn Shinawatra menunda penerapan pajak turis.

Presiden THA Thienprasit Chaiyapatranun mengatakan penerapan pajak turis berpotensi menurunkan kunjungan wisatawan asing. Menurutnya, kebijakan tersebut juga berpotensi menurunkan kinerja sektor perhotelan yang bahkan belum sepenuhnya pulih.

"Kebijakan tersebut harus ditunda setidaknya selama 2 tahun," katanya, dikutip pada Senin (26/8/2024).

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Thienprasit mengatakan Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra perlu mengkaji ulang penerapan pajak turis. Menurutnya, pemerintah harus memastikan kebijakan pajak ini tidak berdampak buruk terhadap ekonomi nasional.

Wacana pengenaan pajak turis mencuat sejak beberapa tahun terakhir seiring dengan tingginya kerugian negara akibat turis asing yang sakit tetapi tidak memiliki asuransi. Rencana itu sudah berulang kali tertunda karena pandemi Covid-19.

Pada Februari 2023, kabinet telah menyetujui rencana pajak turis senilai THB300 atau sekitar Rp136.600 dari wisatawan asing yang masuk Thailand melalui jalur udara, serta THB150 atau Rp68.300 dari pengunjung yang masuk melalui darat atau laut. Meski demikian, belum ada kejelasan mengenai waktu implementasi pajak turis.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Rencana pengenaan pajak turis mendapat penolakan dari kalangan pengusaha, seperti THA. Pengusaha khawatir kebijakan ini akan berdampak pada okupansi hotel yang belum sepenuhnya pulih sejak pandemi.

Selain pajak turis, Thienprasit juga menolak rencana pemerintah yang memandatkan Otoritas Pariwisata Thailand untuk mempromosikan industri pariwisata melalui kerja sama dengan 9 agen perjalanan online. Alasannya, sebagian besar agen tersebut dimiliki oleh warga negara asing sehingga tidak memberikan banyak manfaat kepada pengusaha lokal.

Anggaran untuk promosi pariwisata tersebut mencapai THB433 juta atau Rp197,18 miliar.

Baca Juga:
Pajak Minimum Global Timbulkan Pajak Tambahan, Begini Cara Hitungnya

"Uang ini semestinya bisa digunakan untuk mendanai kampanye promosi yang ada seperti menyediakan voucher dan diskon untuk hotel-hotel sehingga memberikan manfaat kepada pengusaha lokal," ujarnya dilansir nationthailand.com.

Thienprasit juga menyarankan pemerintah memfokuskan promosi pariwisata di 55 provinsi sekunder. Sejalan dengan hal tersebut, masih dibutuhkan perbaikan dari sisi kualitas akomodasi, jumlah objek wisata, dan transportasi umum. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif