CHINA

Terungkap, Begini Ternyata Perlakuan Pajak Pemda Selama Pandemi

Muhamad Wildan | Selasa, 30 Juni 2020 | 09:29 WIB
Terungkap, Begini Ternyata Perlakuan Pajak Pemda Selama Pandemi

Salah satu sudut jalan di Hebei, China. (Foto: buzzon.live)

BEIJING, DDTCNews - Pemerintah China menginvestigasi kebijakan pajak yang dilakukan oleh di Wilayah Jing, Provinsi Hebei. Investigasi tersebut menemukan Pemerintah Daerah Jing mengenakan pajak secara eksesif dalam rangka meningkatkan kinerja penerimaan anggarannya.

Pemerintah Jing menargetkan penerimaan pajak hingga CNY848 juta atau US$119 juta pada semester I/2020 atas 16 desa dan kota yang tercakup dalam wilayah Pemerintah Jing.

Menurut laporan tersebut, praktik pengenaan pajak secara eksesif ini terjadi di wilayah-wilayah lain karena pandemi Covid-19 yang menekan kinerja penerimaan pajak daerah.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

"Dalam situasi perlambatan ekonomi dan tekanan fiskal saat ini, beberapa pemerintah daerah terdorong untuk mengenakan pungutan dan pajak secara ilegal," tulis Pemerintah China pada laporannya, Selasa (30/6/2020).

Hasil investigasi Pemerintah China mengungkapkan Pemerintah Jing mengeluarkan kebijakan pada April 2020 yang memaksa pelaku usaha untuk membayar pajak terutang yang terlambat dibayar.

Pada saat yang bersamaan, aparat kepolisian turut mengintervensi dengan menindak pelaku usaha yang enggan atau belum sanggup membayar pajak terutang yang dikenakan.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Investigasi Pemerintah China mengungkapkan penerimaan pajak properti per Mei 2020 meningkat 26 kali lipat dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, investigasi juga menemukan Pemerintah Jing telah melanggar ketentuan Pemerintah China yang mewajibkan pemberian insentif fiskal kepada 59 korporasi yang ditetapkan sebagai penerima insentif.

Terlepas dari usaha pengenaan pajak yang eksesif tersebut, Pemerintah Jing hanya mampu mengumpulkan penerimaan pajak hingga CNY302 juta per 15 Juni ini, lebih rendah 15,77% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Situasi ini menjadi gambaran betapa tertekannya postur anggaran pemerintah daerah di China. Ekonomi yang melambat akibat pandemi Covid-19 memaksa pemerintah daerah untuk mengeluarkan langkah ekstra agar postur fiskal bisa dipertahankan. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya