PEREKONOMIAN INDONESIA

Tertekan Situasi Global, Pemerintah Klaim Daya Beli Masyarakat Menguat

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 Mei 2022 | 08:30 WIB
Tertekan Situasi Global, Pemerintah Klaim Daya Beli Masyarakat Menguat

Pembeli mencoba jilbab yang akan dibelinya di kawasan Jembatan Penyeberangan Multiguna atau Skybridge Tanah Abang, Jakarta, Jumat (1/4/2022). Sejumlah pedagang menyatakan omzet jelang bulan Ramadhan meningkat sekitar 30-40 persen dibandingkan dua tahun terakhir yang terdampak pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengeklaim situasi perekonomian nasional saat ini dalam kondisi yang baik, kendati ada tekanan dari sisi eksternal.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Edy Priyono mengatakan optimisme ini muncul berdasarkan sejumlah indikator perekonomian yang juga menunjukkan penguatan. Salah satunya, daya beli masyarakat yang tercatat stabil terlihat dari kinerja sisi demand yang positif dan kekuatan produksi meningkat.

Edy mengungkapkan dari sisi demand, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) mencatatkan ekspansi 6 bulan berturut-turut dengan posisi terakhir di level 111 atau di zona optimis (>100).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

"Ini menunjukkan bahwa optimisme konsumen terhadap perekonomian terjaga," kata Edy dikutip dari siaran pers KSP, Senin (9/5/2022).

Kinerja demand yang positif, ujar Edy, juga ditunjukkan oleh indeks penjualan ritel yang tumbuh 8,6 persen (year on year/yoy) pada Maret 2022. Menurutnya, pertumbuhan penjualan ritel yang cukup tinggi menjadi hal penting, mengingat penopang utama Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia adalah konsumsi rumah tangga.

"Tren positif pertumbuhan penjualan ritel dan IKK diharapkan dapat menopang pertumbuhan ekononi di kuartal I/2022," jelasnya.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sementara dari sisi kekuatan produksi, lanjut Edy, terlihat dari keyakinan manajer bisnis di sektor manufaktur Indonesia yang masih berada di zona ekspansif level 51,3 pada Maret 2022. Capaian tersebut konsisten mengalami ekspansi selama 7 bulan berturut-turut.

Selain itu, kinerja positif sisi produksi juga tampak dari utilisasi industri pengolahan, yang mendekati level sebelum pandemi, yakni 72,45% pada kuartal I/2022. "Dengan demikian risiko inflasi ke depan dapat diminimalisir," katanya.

Edy membeberkan siasat yang dijalankan pemerintah dalam menjaga stabilitas perekonomian Indonesia. Dari sisi internal, dia menyatakan, pemerintah telah berhasil melakukan penanganan dan pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga:
DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Sedangkan secara eksternal, sambung dia, Indonesia diuntungkan dengan komoditas unggulan ekspor yang memberikan dukungan fiskal.

"Indonesia mencatat surplus neraca dagang 23 bulan berturut-turut. Kombinasi faktor-faktor ini menguatkan kepercayaan investor terhadap ekonomi Indonesia, sehingga investasi asing (FDI) pada kuartal I/2022 tumbuh signifikan 31,8 persen yoy," imbuh Edy.

Meski demikian, lanjut Edy, Indonesia tetap harus mewaspadai dampak lanjutan transmisi dari perang, kenaikan harga komoditas, kondisi pandemi Covid-19 di China, dan potensi penurunan pertumbuhan ekonomi global.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Jika kondisi tersebut terus berkelanjutan, kata Edy, dampaknya akan merembet pada meningkatnya inflasi, penurunan daya beli, dan menekan fiskal.

"Mengingat APBN harus lebih banyak menyediakan dukungan bantalan sosial bagi masyarakat, dan terakhir menekan pasar keuangan melalui pelemahan rupiah serta meningkatnya tingkat bunga pasar," tambahnya.

Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah menyiapkan berbagai langkah antisipatif. Di antaranya, melakukan diversifikasi tujuan ekspor maupun sumber impor dan mendorong penggunaan local currency settlement system (LCS) dalam transaksi ekspor impor, serta mendorong efisiensi dan pemulihan industri pengolahan.

"Pemerintah juga memperkuat perlindungan sosial ekonomi yang lebih tepat sasaran melalui reformasi subsidi dan pembenahan basis data," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?