PERPAJAKAN

Ternyata Ini Keahlian Dasar dalam Profesi Perpajakan

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 22 Juli 2021 | 13:33 WIB
Ternyata Ini Keahlian Dasar dalam Profesi Perpajakan

Daftar publikasi internasional yang memuat tulisan dari para profesional DDTC. 

JAKARTA, DDTCNews – Kemampuan menulis merupakan keahlian dasar yang penting dalam profesi perpajakan.

Managing Partner DDTC Darussalam berujar menulis menjadi bagian dari upaya mengaktualisasikan diri. Selain itu, tulisan juga menjadi wadah untuk menunjukkan pemikiran dan kekhawatiran profesional di bidang perpajakan atas isu yang tengah menjadi polemik.

“Siapa kita itu tergantung apa yang kita baca. Namun, orang tidak tahu apa yang kita baca kalau kita tidak pernah menulis,” ungkap Darussalam dalam webinar bertajuk Menulis Pajak? Siapa Takut! (Konsultan Pajak Internasional Berbasis Riset, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi), Kamis (22/7/2021)

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Sebagai keahlian dasar dalam profesi perpajakan, konsistensi menulis menjadi aspek penting. Hal tersebut yang dia contohkan untuk para profesional di kantornya. Dia pun mengatakan perlunya dukungan dari sisi ketersediaan literatur dan pedoman standar penulisan.

Selain itu, Darussalam menyebut perlunya untuk menulis dalam publikasi internasional agar lebih memperluas jaringan. Dengan demikian, tulisan profesional perpajakan juga dapat dibaca setiap orang dari berbagai negara di dunia.

Dengan demikian, ada kesempatan pula untuk meraih pengakuan baik pada level domestik, regional, maupun global. Selain menulis, profesional perpajakan juga harus berupaya meraih sertifikasi internasional.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

“Kalau kita ingin sukses dalam ranah profesi perpajakan maka kita harus mempunyai keahlian menulis. Dengan menulis, orang lain tahu apa yang menjadi pandangan dan pemikiran kita. Anda harus siap merespons isu pajak yang tengah menjadi polemik dengan tulisan,” jelas Darussalam.

Dalam kesempatan tersebut, Senior Partner DDTC Danny Septriadi juga menekankan pentingnya untuk menyediakan dukungan agar profesional perpajakan bisa menulis dengan baik.

“Kalo kita ingin output berkualitas maka input-nya juga harus bagus. Buku-buku yang bagus biasanya disimpan, tapi kami tidak ingin seperti itu. Semua buku [di DDTC Library] kami buka untuk karyawan dan publik,” ujar Danny.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Dalam kesempatan tersebut, ada beberapa kolega yang menyampaian komentarnya. Salah satunya Penyuluh Pajak Ahli Madya Ditjen Pajak (DJP) Eko Ariyanto yang menyebut dengan menulis, sesorang bisa menarasikan dengan tepat sebuah ketentuan. Selain itu, tulisan juga menjadi media untuk menyampaikan pemikiran secara independen.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kadin Indonesia Herman Juwono berujar menulis bukan merupakan masalah karena dalam perjalanan karirnya, terutama di dunia perpajakan, ada keharusan untuk terus menulis.

Adapun webinar bertajuk Menulis Pajak? Siapa Takut! (Konsultan Pajak Internasional Berbasis Riset, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi) diselenggarakan Smart Wikan Profesional dan KKP / KJA Doni Budiono bersama DDTC. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:45 WIB HUT KE-17 DDTC

Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja