Pemberian penghargaan oleh Kanwil DJP Jakarta Timur Arfan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. (Instagram KLHK)
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) melalui Kanwil DJP Jakarta Timur memberikan penghargaan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.
Penghargaan kepada Siti Nurbaya disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Arfan. Penghargaan diberikan atas keteladanan dan peran serta Siti Nurbaya dalam mendorong kepatuhan dan kesadaran pajak.
“Terima kasih atas apresiasi ini. Buat saya, pajak adalah instrumen bernegara, di mana masyarakat berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara dengan membayar pajak. Jadi, sangat penting arti kita membayar pajak," katanya, dikutip dari laman resmi KLHK pada Jumat (17/7/2020).
Siti mengungkapkan penerimaan pajak mempunyai peran penting dalam proses pembangunan negara. Hal ini termasuk dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dan kehutanan. Oleh karena itu, peringatan Hari Pajak menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak warga negara.
Pesan utama dalam peringatan Hari Pajak kali ini adalah membangun kesadaran masyarakat luas tentang arti penting pajak bagi keberlangsungan NKRI. Terpilihnya Siti Nurbaya sebagai tokoh yang taat pajak diharapkan menjadi inspirasi keteladanan bagi masyarakat Indonesia.
"Salah satu manfaat penggunaan pajak kita adalah untuk perlindungan lingkungan hidup," terangnya.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Arfan menyampaikan apresiasi otoritas pajak kepada Siti Nurbaya karena menjadi wajib pajak yang patuh. Hal tersebut diharapkan mampu menjadi contoh untuk ditiru oleh masyarakat secara luas.
"Atas nama Ditjen Pajak kami menyampaikan terima kasih. Apresiasi ini kami berikan kepada Dr. Siti Nurbaya atas keteladanan dan peran serta Ibu Menteri dalam mendorong kepatuhan dan kesadaran pajak masyarakat," kata Arfan. (kaw)
View this post on Instagram
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.