HUBUNGAN BILATERAL

Terima Dewan Bisnis UE-Asean, Ini Sikap Presiden Jokowi

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 28 November 2019 | 17:16 WIB
Terima Dewan Bisnis UE-Asean, Ini Sikap Presiden Jokowi

Suasana pertemuan. (foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima delegasi Dewan Bisnis Uni Eropa- Asean (EU-Asean Business Council) yang dipimpin Donald Kanak di Istana Merdeka.

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan hubungan antara Indonesia dengan Uni Eropa sejauh ini berjalan baik. Namun, Jokowi menyoroti adanya diskriminasi atas minyak sawit Indonesia dari segi kebijakan maupun perlakuan perusahaan Eropa.

“Data dan informasi yang kami dan produsen minyak sawit sampaikan tidak mendapat perhatian dari UE,” ungkap Jokowi.

Baca Juga:
Konsumsi Biodiesel Diklaim Ampuh Hemat Devisa Hingga US$7,9 Miliar

Indonesia, lanjutnya, tidak akan tinggal diam dengan diskriminasi tersebut. Jokowi memastikan negosiasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Uni Eropa akan terus berlanjut dan kelapa sawit akan menjadi bagian negosiasi tersebut.

Jokowi berharap negosiasi itu dapat menyelesaikan masalah atas minyak kelapa sawit. Lebih lanjut, dia berujar agar para pebisnis Eropa memiliki tekad dan langkah yang lebih kuat seperti negara-negara di Asean.

Pasalnya, menurut Managing Director International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva, Asean kini seakan menjadi titik terang dalam perekonomian dunia. Hal ini lantaran saat negara maju lebih memilih melakukan tindakan proteksionisme, sedangkan negara di Asean justru terus membuka ekonominya.

Baca Juga:
Harga Referensi Menguat, Tarif Bea Keluar CPO US$178/MT di Desember

“Ketika beberapa negara maju memilih proteksionisme, Asean terus membuka ekonominya. Ekonomi Asean akan terus tumbuh selama pemeliharaan ekosistem perdamaian seperti selama 52 tahun terakhir. Bermitra dengan Asean adalah kemitraan yang bermanfaat,” terang Presiden Jokowi.

Terlebih, saat ini negara maju tengah menghadapi penuaan populasi (aging population). Sementara, negara di Asean justru tengah menikmati bonus demografi. Lebih lanjut, Jokowi menceritakan melalui KTT Asean-Korea yang baru digelar diharapkan mampu memperkuat kemitraan Asean.

Presiden menilai harapan itu bukan hal yang mustahil mengingat ekonomi Asean kini berada dalam kondisi yang lebih baik daripada rata-rata pertumbuhan global. Untuk itu, Jokowi menekankan agar para pebisnis Eropa memiliki pandangan yang sama.

Baca Juga:
Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

“Bisnis dari Uni Eropa tidak asing dengan Asean. Namun, tekad dan langkah pebisnis Eropa masih tertinggal di belakang mitra Asean-nya,” ujar Jokowi.

Adapun dalam pertemuan tersebut Jokowi didampingi oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Sekretaris Kabinet Pramono Anunung, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 09 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Konsumsi Biodiesel Diklaim Ampuh Hemat Devisa Hingga US$7,9 Miliar

Rabu, 04 Desember 2024 | 13:45 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Menguat, Tarif Bea Keluar CPO US$178/MT di Desember

Jumat, 22 November 2024 | 18:24 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

Jumat, 22 November 2024 | 16:15 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Optimalkan Penerimaan Pajak, DJP Kalbar Perkuat Kolaborasi

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember