KABUPATEN BOJONEGORO

Terganggu Corona, Setoran Pajak Hotel Justru Di Atas Target

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 Agustus 2020 | 13:50 WIB
Terganggu Corona, Setoran Pajak Hotel Justru Di Atas Target

Ilustrasi. Petugas hotel mengenakan alat pelindung wajah (Face shield) dan masker menyemprotkan cairan disinfektan saat membersihkan pintu masuk hotel. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.

BOJONEGORO, DDTCNews—Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur mencatatkan realisasi penerimaan dari pajak hotel mencapai Rp3,1 miliar sepanjang semester I/2020, atau 115% dari target yang dipatok tahun ini.

Kepala Bidang dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Bojonegoro Fathin Hamamah mengatakan setoran pajak hotel justru menjadi tulang punggung PAD di tengah pandemi Covid-19.

"Pada semester I/2020, sektor pajak hotel masih menyumbang angka pendapatan daerah tertinggi," katanya dikutip Rabu (5/8/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Fathin mengklaim realisasi setoran pajak hotel paling tinggi ketimbang jenis pajak daerah lainnya seperti pajak restoran, hiburan, BPHTB, pajak penerangan jalan dan pajak mineral bukan logam dan batuan.

Meski begitu, penerimaan pajak hotel yang moncer tersebut ternyata belum mampu mengerek setoran pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bojonegoro paruh pertama tahun ini yang masih di bawah 50% dari target.

Untuk diketahui, kabupaten yang memiliki deposit minyak bumi cukup besar di Indonesia ini berhasil meraup PAD sebesar Rp37,4 miliar sepanjang semester I/2020 atau 47% dari target APBD 2020 sebesar Rp79,8 miliar.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Fathin optimistis target PAD tersebut dapat terpenuhi pada akhir tahun ini. Menurutnya, pemkab masih memiliki ruang waktu yang cukup luas untuk menggenjot penerimaan PAD khususnya yang berasal dari pajak daerah.

Menurutnya, target PAD baru tahun ini sebesar Rp79,8 miliar cukup realistis. Rasionalisasi target dari rencana awal sebesar Rp106,1 miliar seharusnya melecut otoritas pajak daerah untuk lebih aktif melakukan pengumpulan pajak.

"Pastinya target yang ditetapkan tahun 2020 ini bakal tercapai," ujar Fathin dikutip dari Klik Jatim. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN