KOREA SELATAN

Tekan Inflasi, Impor Bahan Pangan Dibebaskan dari Bea Masuk

Muhamad Wildan | Sabtu, 16 Juli 2022 | 10:00 WIB
Tekan Inflasi, Impor Bahan Pangan Dibebaskan dari Bea Masuk

Foto udara area pabrik sikuit terintegrasi (‘chip’) milik Samsung Electronics di Hwaseong, Korea Selatan, terlihat dalam foto yang diterima pada Kamis (30/06/2022). (ANTARA FOTO/Samsung Electronics/Handout via REUTERS/wsj/UYU)

SEOUL, DDTCNews - Korea Selatan memutuskan untuk membebaskan impor bahan pangan dari pengenaan bea masuk. Tujuannya, menekan laju inflasi.

Beberapa bahan pangan yang diberi pembebasan bea masuk antara lain impor daging sapi, daging ayam, daging babi, susu bubuk, hingga kopi.

"Pemerintah harus turut serta menstabilkan harga. Kita dalam keadaan genting," ujar Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, dikutip Sabtu (16/7/2022).

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Perlu diketahui, sebelumnya Korea Selatan telah membebaskan bea masuk asa beberapa komoditas seperti minyak goreng hingga liquefied natural gas (LNG).

Pembebasan bea masuk dilatarbelakangi oleh inflasi Korea Selatan per Juni 2022 yang tercatat mencapai 6%, tertinggi dalam 24 tahun terakhir.

Tanpa fasilitas pembebasan, tarif bea masuk terhadap impor daging sapi mencapai 40%. Khusus untuk daging sapi yang diimpor dari AS dan Australia, tarif bea masuk yang berlaku adalah sebesar 10,6% dan 16% berkat adanya perjanjian dagang.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Dengan pembebasan bea masuk, Pemerintah Korea Selatan memperkirakan harga daging sapi impor akan menurun sebesar 8%.

Selain membebaskan bea masuk atas beragam komoditas, Pemerintah Korea Selatan berencana untuk memberikan dukungan terhadap peternakan guna menekan biaya produksi.

Bantuan keuangan senilai KRW480 miliar juga akan dikucurkan kepada rumah tangga berpenghasilan rendah. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP