KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tekan Angka Kemiskinan, Bappenas Kembangkan Program Compact-2

Dian Kurniati | Kamis, 15 April 2021 | 18:30 WIB
Tekan Angka Kemiskinan, Bappenas Kembangkan Program Compact-2

Ilustrasi. Pekerja membuat makanan tradisional cireng di sentra UMKM pembuatan Cireng Crispy di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (6/4/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tengah mengembangkan program Hibah Compact-2 sebagai salah satu cara pemerintah dalam menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia.

Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Himawan Hariyoga mengatakan program Compact-2 akan difokuskan pada pembiayaan inovatif untuk meningkatkan produktivitas ekonomi yang berkelanjutan.

Program itu merupakan tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian hibah Compact Development Funding (CDF) antara pemerintah dan lembaga pemerintah AS Millennium Challenge Corporation (MCC) senilai US$8 juta atau Rp116,8 miliar pada Februari lalu.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

"Program ini diharapkan dapat memberikan model baru pembiayaan inovatif yang dapat mengatasi permasalahan utama pembangunan ekonomi sehingga ekonomi lokal dapat tumbuh lebih tinggi dan membantu mengentaskan kemiskinan," katanya, Kamis (15/4/2021).

Himawan menuturkan Presiden Joko Widodo menunjuk Bappenas sebagai koordinator persiapan dan pengembangan Compact-2. Nanti, pemerintah akan memanfaatkan dana hibah CDF untuk mendanai kegiatan persiapan dan pengembangan Compact-2.

Program Compact-2 tersebut nantinya akan difokuskan pada dua bidang utama yaitu pembiayaan infrastruktur serta pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), terutama yang dimiliki perempuan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sementara itu, kegiatan yang akan didanai menggunakan hibah CDF meliputi studi kelayakan, survei, riset dasar, penilaian lingkungan dan sosial, pembiayaan infrastruktur dan UMKM, serta kegiatan lain yang dapat menjadi landasan kuat untuk implementasi Compact-2.

Menurut Himawan, tim pengarah yang terdiri atas perwakilan pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil juga telah dibentuk sejak 29 Januari 2021. Tim itu bertugas untuk memastikan kegiatan persiapan dan pengembangan Compact-2.

"Program Compact-2 hibah MCC akan dimanfaatkan untuk mendukung pencapaian program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dan tujuan pembangunan berkelanjutan di lndonesia," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra