JERMAN

Taxfix, Aplikasi Digital yang Mudahkan WP Ajukan Restitusi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 Agustus 2018 | 10:33 WIB
Taxfix, Aplikasi Digital yang Mudahkan WP Ajukan Restitusi

BERLIN, DDTCNews – Perusahaan start-up telah mengembangkan aplikasi yang bisa membantu wajib pajak mengajukan restitusi pajak. Aplikasi yang bernama Taxfix ini memberikan kemudahan dalam proses pengisian formulir restitusi pajak secara akurat dibanding metode konvensional.

Pendiri dan CEO Taxfix Mathis Buchi mengatakan banyak wajib pajak yang tidak memiliki akuntan pajak pribadi, bahkan banyak pula yang tidak memahami tata cara restitusi pajak. Maka aplikasi Taxfix menjadi jawaban atas berbagai kesulitan tersebut.

“Aplikasi Taxfix bekerja sebagai chatbot (program yang dirancang untuk menyimulasikan percakapan antara manusia dengan mesin atau sistem) yang telah dipasangi teknologi tax-engine, sehingga pelaporan SPT (surat pemberitahuan pajak) akan lebih mudah dan tidak perlu menyewa akuntan,” katanya di Berlin, Kamis (9/8).

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Indonesia Minta Dukungan Jerman

Untuk mendapatkan restitusi pajak, menurutnya wajib pajak cukup memotret slip gaji tahunan dan masuk ke sub halaman kuisioner dalam aplikasi tersebut. Secara otomatis aplikasi ini akan menghitung nilai pajak yang akan dikembalikan ke wajib pajak.

“Aplikasi ini bekerja sebagai akuntan pajak digital yang bisa dimiliki di dalam ponsel. Cara kerjanya dengan menyebutkan beberapa pertanyaan sederhana kepada pengguna, serta memastikan restitusi pajak bisa dilakukan secara benar,” katanya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari techcrunch.com, pengguna Taxfix lebih banyak dari wajib pajak berusia 20-35 tahun yang bukan ahli pajak dan kerap tidak pernah mengajukan restitusi sebelumnya.

Baca Juga:
Kabinet Jerman Setujui Insentif Pajak Rp115,6 T untuk Dorong Ekonomi

Adapun hal yang memberdakan Taxfix dengan aplikasi lain yaitu dengan adanya pendekatan mobile-first dan tidak menggunakan kolom formulir sebagai antarmuka pengguna. Apalagi hanya membutuhkan waktu 20 menit untuk mengajukan restitusi melalui Taxfix.

“Aplikasi lain justru memakan waktu antara 3 hingga 6 jam. Ke depannya, Taxfix akan memfasilitasi deklarasi pajak ke yurisdiksi lain serta meningkatkan teknologi agar jauh lebih canggih lagi,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak