JERMAN

Taxfix, Aplikasi Digital yang Mudahkan WP Ajukan Restitusi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 Agustus 2018 | 10:33 WIB
Taxfix, Aplikasi Digital yang Mudahkan WP Ajukan Restitusi

BERLIN, DDTCNews – Perusahaan start-up telah mengembangkan aplikasi yang bisa membantu wajib pajak mengajukan restitusi pajak. Aplikasi yang bernama Taxfix ini memberikan kemudahan dalam proses pengisian formulir restitusi pajak secara akurat dibanding metode konvensional.

Pendiri dan CEO Taxfix Mathis Buchi mengatakan banyak wajib pajak yang tidak memiliki akuntan pajak pribadi, bahkan banyak pula yang tidak memahami tata cara restitusi pajak. Maka aplikasi Taxfix menjadi jawaban atas berbagai kesulitan tersebut.

“Aplikasi Taxfix bekerja sebagai chatbot (program yang dirancang untuk menyimulasikan percakapan antara manusia dengan mesin atau sistem) yang telah dipasangi teknologi tax-engine, sehingga pelaporan SPT (surat pemberitahuan pajak) akan lebih mudah dan tidak perlu menyewa akuntan,” katanya di Berlin, Kamis (9/8).

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Indonesia Minta Dukungan Jerman

Untuk mendapatkan restitusi pajak, menurutnya wajib pajak cukup memotret slip gaji tahunan dan masuk ke sub halaman kuisioner dalam aplikasi tersebut. Secara otomatis aplikasi ini akan menghitung nilai pajak yang akan dikembalikan ke wajib pajak.

“Aplikasi ini bekerja sebagai akuntan pajak digital yang bisa dimiliki di dalam ponsel. Cara kerjanya dengan menyebutkan beberapa pertanyaan sederhana kepada pengguna, serta memastikan restitusi pajak bisa dilakukan secara benar,” katanya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari techcrunch.com, pengguna Taxfix lebih banyak dari wajib pajak berusia 20-35 tahun yang bukan ahli pajak dan kerap tidak pernah mengajukan restitusi sebelumnya.

Baca Juga:
Kabinet Jerman Setujui Insentif Pajak Rp115,6 T untuk Dorong Ekonomi

Adapun hal yang memberdakan Taxfix dengan aplikasi lain yaitu dengan adanya pendekatan mobile-first dan tidak menggunakan kolom formulir sebagai antarmuka pengguna. Apalagi hanya membutuhkan waktu 20 menit untuk mengajukan restitusi melalui Taxfix.

“Aplikasi lain justru memakan waktu antara 3 hingga 6 jam. Ke depannya, Taxfix akan memfasilitasi deklarasi pajak ke yurisdiksi lain serta meningkatkan teknologi agar jauh lebih canggih lagi,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT