JERMAN

Taxfix, Aplikasi Digital yang Mudahkan WP Ajukan Restitusi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 Agustus 2018 | 10:33 WIB
Taxfix, Aplikasi Digital yang Mudahkan WP Ajukan Restitusi

BERLIN, DDTCNews – Perusahaan start-up telah mengembangkan aplikasi yang bisa membantu wajib pajak mengajukan restitusi pajak. Aplikasi yang bernama Taxfix ini memberikan kemudahan dalam proses pengisian formulir restitusi pajak secara akurat dibanding metode konvensional.

Pendiri dan CEO Taxfix Mathis Buchi mengatakan banyak wajib pajak yang tidak memiliki akuntan pajak pribadi, bahkan banyak pula yang tidak memahami tata cara restitusi pajak. Maka aplikasi Taxfix menjadi jawaban atas berbagai kesulitan tersebut.

“Aplikasi Taxfix bekerja sebagai chatbot (program yang dirancang untuk menyimulasikan percakapan antara manusia dengan mesin atau sistem) yang telah dipasangi teknologi tax-engine, sehingga pelaporan SPT (surat pemberitahuan pajak) akan lebih mudah dan tidak perlu menyewa akuntan,” katanya di Berlin, Kamis (9/8).

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Indonesia Minta Dukungan Jerman

Untuk mendapatkan restitusi pajak, menurutnya wajib pajak cukup memotret slip gaji tahunan dan masuk ke sub halaman kuisioner dalam aplikasi tersebut. Secara otomatis aplikasi ini akan menghitung nilai pajak yang akan dikembalikan ke wajib pajak.

“Aplikasi ini bekerja sebagai akuntan pajak digital yang bisa dimiliki di dalam ponsel. Cara kerjanya dengan menyebutkan beberapa pertanyaan sederhana kepada pengguna, serta memastikan restitusi pajak bisa dilakukan secara benar,” katanya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari techcrunch.com, pengguna Taxfix lebih banyak dari wajib pajak berusia 20-35 tahun yang bukan ahli pajak dan kerap tidak pernah mengajukan restitusi sebelumnya.

Baca Juga:
Kabinet Jerman Setujui Insentif Pajak Rp115,6 T untuk Dorong Ekonomi

Adapun hal yang memberdakan Taxfix dengan aplikasi lain yaitu dengan adanya pendekatan mobile-first dan tidak menggunakan kolom formulir sebagai antarmuka pengguna. Apalagi hanya membutuhkan waktu 20 menit untuk mengajukan restitusi melalui Taxfix.

“Aplikasi lain justru memakan waktu antara 3 hingga 6 jam. Ke depannya, Taxfix akan memfasilitasi deklarasi pajak ke yurisdiksi lain serta meningkatkan teknologi agar jauh lebih canggih lagi,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses