CHINA

Tax Refund Turis Diperluas ke Guangdong

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 Juli 2016 | 19:02 WIB
Tax Refund Turis Diperluas ke Guangdong

GUANGZHOU, DDTCNews –Sejak 1 Juli 2016, wisatawan asing yang mengunjungi Provinsi Guangdong di sisi selatan China bisa mendapatkan tax refund atas pembelian yang mereka lakukan.

Pengembalian pajak ini bisa didapatkan dari pembelian yang dilakukan di bandara internasional Baiyun Guangshou dan Pelabuhan Nansha atau dari Pelabuhan Jiuzhou.

Menurut Departemen Keuangan Guangdong, wisatawan asing akan menikmati restitusi PPN di pelabuhan keberangkatan tertentu pada pembelian di toko-toko tertentu.

Baca Juga:
Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

“Pengembalian pajak hanya boleh dilakukan untuk pembelian yang dilakukan pada 90 hari sebelum hari kepulangan,” ungkap keterangan tertulis Departemen Keuangan Guangdong, , baru-baru ini.

Wisatawan asing, termasuk yang berasal dari Hong Kong, Macau, dan Taiwan berhak mendapatkan pengembalian PPN asalkan mereka tidak bermukim lebih dari 183 hari.

Minimal Belanja

Baca Juga:
DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

MEREKA juga diwajibkan untuk menghabiskan setidaknya RMB500 setara US$75 pada item yang memenuhi persyaratan di salah satu toko pada 1 hari untuk dapat mengklaim tax refund sebesar 11%.

Tindakan ini dilakukan sebagai upaya lebih lanjut dalam rangka peningkatan pariwisata pelayaran dan juga untuk meningkatkan konsumsi.

Provinsi Guangdong adalah lokasi wisata yang paling dekat dengan Hong Kong dan Macau, dan menerima sebagian besar wisatawan yang berlayar ke China daratan.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Perintisan program pengembalian PPN bagi wisatawan asing di pulau Hainan sudah dilakukan sejak 1 Januari 2011, yang kemudian disusul Beijing dan Shanghai pada 1 juli 2015.

Mulai 1 Januari tahun ini program ini juga tersedia bagi wisatawan asing yang berkunjung ke provinsi Tianjin, Liaoning, Anhui, Fujian, Xiamen, dan Sichuan.

Sejak 2015, program ini diperkenalkan secara lebih luas di China untuk tujuan yang lebih nasional. Guangdong sendiri merupakan provinsi yang sering menjadi tujuan utama para wisatawan asing.

Seperti dilansir China Daily, tahun lalu sebanyak 105 juta wisatawan yang masuk ke China melalui Pelabuhan Guangdong, setara dengan 78,5% dari total wisatawan yang datang ke China. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Akses Aplikasi Coretax, Wajib Pajak Perlu Ganti Password Dahulu

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?