JAKARTA, DDTCNews – Kabar mengenai rencana pemerintah dalam memperluas sektor penerima insentif pembebasan pajak atau tax holiday mewarnai media nasional hari ini, Jumat (21/9).
Kabar lainnya mengenai upaya pemerintah dalam mengurangi utang ke pihak asing. Mulai tahun depan, pemerintah akan lebih mengutamakan pencairan dana pembiayaan utang dari investor domestik.
Selain itu, tekanan ekonomi global yang diprediksi masih terus berlanjut ikut mewarnai kabar hari ini. Dengan kondisi ekonomi domestik yang rentan, berpotensi membayangi laju pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan.
Berikut ulasan berita selengkapnya:
Saat ini insentif tax holiday diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.35/2018 yang mengatur 17 industri pionir penerima insentif, mencakup industri besi dan baja, serta turunannya, petrokimia, dan farmasi. Rencananya beleid ini akan diperluas ke semua sektor termasuk jasa yang memiliki aset yang besar dan kriteria tertentu.
Ketua Umum Asosisasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyambut baik rencana perluasantax holiday itu. Namun ia mengingatkan agar implementasinya dijaga. Sebab, insentif investasi langsung dari dalam maupun dari luar negeri kerap tidak berjalan karena di tataran teknis tidak siap.
Pemerintah akan mengurangi porsi SBN valas dri saat ini sebesar 20%. Pembiayaan utang akan dilakukan melalui dua instrumen. Pertama, penerbitan SBN neto yang jumlahnya sebesar Rp386,21 triliun. Kedua, pinjaman dalam negeri neto sebesar Rp482,4 triliun dan pinjaman luar negeri neto sebesar Rp27,57 triliun.
Pemerintah dan sejumlah pihak telah merevisi proyeksi ekonomi Indonesia pada 2019 dengan meliha berbagai tantangan yang ada. Pada Rabu (20/9), dalam laporan kuartalannya, lembaga keuangan internasional Bank Dunia juga merevisi outlook ekonomi Indonesia untuk tahun depan menjadi 5,2% dari proyeksi semula 5,3%.
Ditjen Bea dan Cukai mengklaim bahwa penindakan terhadap rokok ilegal telah berhasil menurunkan peredaran rokok ilegal di masyarakat. Hingga 14 September 2018, Ditjen Bea dan Cukai telah melakukan 4.062 penindakan rokok ilegal, naik dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 3.966 penindakan. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.