BERITA PAJAK HARI INI

Tax Holiday akan Diperluas Hingga Sektor Jasa

Redaksi DDTCNews | Jumat, 21 September 2018 | 11:37 WIB
Tax Holiday akan Diperluas Hingga Sektor Jasa

JAKARTA, DDTCNews – Kabar mengenai rencana pemerintah dalam memperluas sektor penerima insentif pembebasan pajak atau tax holiday mewarnai media nasional hari ini, Jumat (21/9).

Kabar lainnya mengenai upaya pemerintah dalam mengurangi utang ke pihak asing. Mulai tahun depan, pemerintah akan lebih mengutamakan pencairan dana pembiayaan utang dari investor domestik.

Selain itu, tekanan ekonomi global yang diprediksi masih terus berlanjut ikut mewarnai kabar hari ini. Dengan kondisi ekonomi domestik yang rentan, berpotensi membayangi laju pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan.

Baca Juga:
Dorong Ekonomi, Senat Desak Marcos Segera Teken UU Insentif Pajak

Berikut ulasan berita selengkapnya:

  • Insentif Tax Holiday akan Diperluas Hingga Sektor Jasa:

Saat ini insentif tax holiday diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.35/2018 yang mengatur 17 industri pionir penerima insentif, mencakup industri besi dan baja, serta turunannya, petrokimia, dan farmasi. Rencananya beleid ini akan diperluas ke semua sektor termasuk jasa yang memiliki aset yang besar dan kriteria tertentu.

  • Pengusaha Sambut Positif:

Ketua Umum Asosisasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyambut baik rencana perluasantax holiday itu. Namun ia mengingatkan agar implementasinya dijaga. Sebab, insentif investasi langsung dari dalam maupun dari luar negeri kerap tidak berjalan karena di tataran teknis tidak siap.

Baca Juga:
Bisakah CV Memperoleh Fasilitas Tax Holiday?
  • Pemerintah Kurangi Utang Asing:

Pemerintah akan mengurangi porsi SBN valas dri saat ini sebesar 20%. Pembiayaan utang akan dilakukan melalui dua instrumen. Pertama, penerbitan SBN neto yang jumlahnya sebesar Rp386,21 triliun. Kedua, pinjaman dalam negeri neto sebesar Rp482,4 triliun dan pinjaman luar negeri neto sebesar Rp27,57 triliun.

  • Tekanan Bayangi Ekonomi 2019:

Pemerintah dan sejumlah pihak telah merevisi proyeksi ekonomi Indonesia pada 2019 dengan meliha berbagai tantangan yang ada. Pada Rabu (20/9), dalam laporan kuartalannya, lembaga keuangan internasional Bank Dunia juga merevisi outlook ekonomi Indonesia untuk tahun depan menjadi 5,2% dari proyeksi semula 5,3%.

  • Peredaran Rokok Ilegal Menurun:

Ditjen Bea dan Cukai mengklaim bahwa penindakan terhadap rokok ilegal telah berhasil menurunkan peredaran rokok ilegal di masyarakat. Hingga 14 September 2018, Ditjen Bea dan Cukai telah melakukan 4.062 penindakan rokok ilegal, naik dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 3.966 penindakan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 15:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Lapor SPT PPh Badan Pakai Akun OP, PKP Upload Penyerahan Faktur Eceran

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 14:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Bisakah CV Memperoleh Fasilitas Tax Holiday?

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

BERITA PILIHAN
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Penelitian Formal Melalui e-PHTB, Bisa Melalui Akun Notaris

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 16:30 WIB KOTA SINGKAWANG

NJOP Naik, Singkawang Buka Posko Pembetulan

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Seperti Think Tank, Luhut Sebut DEN Bakal Diisi Pakar Ekonomi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 15:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Lapor SPT PPh Badan Pakai Akun OP, PKP Upload Penyerahan Faktur Eceran

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 14:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Bisakah CV Memperoleh Fasilitas Tax Holiday?

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Menkeu AS Bilang Bea Masuk Trump akan Dorong Inflasi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ekonomi Sulit, Anggota DPR Minta Kenaikan Tarif PPN Ditunda

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Pajak Baru Terkumpul 66,6%, Pemprov Sebar Jutaan Surat ke Penunggak