AMERIKA SERIKAT

Tax Gap Sentuh US$7 Triliun, Yellen Siapkan Tindakan Khusus

Muhamad Wildan | Selasa, 11 Mei 2021 | 11:30 WIB
Tax Gap Sentuh US$7 Triliun, Yellen Siapkan Tindakan Khusus

Menteri Keuangan AS Janet Yellen. (foto: U.S. Department of The Treasury)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Menteri Keuangan AS Janet Yellen menyebutkan total pajak yang tidak terpungut akibat penghindaran pajak oleh orang kaya dan korporasi mencapai US$7 triliun atau Rp99.400 triliun dalam 1 dekade terakhir.

Yellen menegaskan perlu ada tindakan tambahan atau langkah-langkah khusus untuk mengoptimalkan penerimaan pajak yang bersumber dari kelompok terkaya AS. Hal ini penting guna mendanai program pemerintah senilai US$4 triliun.

"Sungguh mengejutkan dan menyedihkan melihat perkiraan gap antara pajak yang berhasil kita kumpulkan dan berapa yang seharusnya kita pungut," katanya, dikutip pada Selasa (11/5/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Yellen menjelaskan tindakan atau langkah khusus untuk meningkatkan penerimaan pajak sangat penting untuk segera dilakukan guna mencegah defisit anggaran membengkak akibat belanja besar-besaran yang direncanakan oleh Presiden AS Joe Biden.

Guna meningkatkan penerimaan pajak, salah satu langkah yang direncanakan oleh pemerintah Biden adalah memberikan tambahan anggaran Internal Revenue Service (IRS) dalam mengoptimalkan pemungutan pajak.

IRS mengaku tidak memiliki anggaran dan SDM yang mencukupi untuk mengawasi seluruh wajib pajak secara optimal, padahal total nilai tax gap dalam 1 dekade terakhir sangatlah besar, yakni lebih dari US$1 triliun per tahun.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Berdasarkan estimasi Pemerintah AS, apabila anggaran IRS ditambah hingga US$80 miliar maka tambahan penerimaan pajak yang bisa dikumpulkan IRS diperkirakan mencapai US$700 miliar dalam satu dekade ke depan.

"Kami mencoba membuat langkah yang tepat untuk menutup celah pajak," ujar Yellen seperti dilansir businessinsider.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?