AMERIKA SERIKAT

Tax Gap Sentuh US$7 Triliun, Yellen Siapkan Tindakan Khusus

Muhamad Wildan | Selasa, 11 Mei 2021 | 11:30 WIB
Tax Gap Sentuh US$7 Triliun, Yellen Siapkan Tindakan Khusus

Menteri Keuangan AS Janet Yellen. (foto: U.S. Department of The Treasury)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Menteri Keuangan AS Janet Yellen menyebutkan total pajak yang tidak terpungut akibat penghindaran pajak oleh orang kaya dan korporasi mencapai US$7 triliun atau Rp99.400 triliun dalam 1 dekade terakhir.

Yellen menegaskan perlu ada tindakan tambahan atau langkah-langkah khusus untuk mengoptimalkan penerimaan pajak yang bersumber dari kelompok terkaya AS. Hal ini penting guna mendanai program pemerintah senilai US$4 triliun.

"Sungguh mengejutkan dan menyedihkan melihat perkiraan gap antara pajak yang berhasil kita kumpulkan dan berapa yang seharusnya kita pungut," katanya, dikutip pada Selasa (11/5/2021).

Baca Juga:
Cari Tambahan Penerimaan, Negara ini Rombak Regulasi Pajak Warisan

Yellen menjelaskan tindakan atau langkah khusus untuk meningkatkan penerimaan pajak sangat penting untuk segera dilakukan guna mencegah defisit anggaran membengkak akibat belanja besar-besaran yang direncanakan oleh Presiden AS Joe Biden.

Guna meningkatkan penerimaan pajak, salah satu langkah yang direncanakan oleh pemerintah Biden adalah memberikan tambahan anggaran Internal Revenue Service (IRS) dalam mengoptimalkan pemungutan pajak.

IRS mengaku tidak memiliki anggaran dan SDM yang mencukupi untuk mengawasi seluruh wajib pajak secara optimal, padahal total nilai tax gap dalam 1 dekade terakhir sangatlah besar, yakni lebih dari US$1 triliun per tahun.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Berdasarkan estimasi Pemerintah AS, apabila anggaran IRS ditambah hingga US$80 miliar maka tambahan penerimaan pajak yang bisa dikumpulkan IRS diperkirakan mencapai US$700 miliar dalam satu dekade ke depan.

"Kami mencoba membuat langkah yang tepat untuk menutup celah pajak," ujar Yellen seperti dilansir businessinsider.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax