AGENDA PAJAK

Tax Centre UI Gelar Webinar Soal Pajak Karbon, Tertarik?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 Oktober 2023 | 16:02 WIB
Tax Centre UI Gelar Webinar Soal Pajak Karbon, Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews - Tax Centre Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (Tax Centre UI) menggelar webinar dengan tema Tantangan Implementasi Kebijakan Pajak Karbon dan Perdagangan Karbon di Indonesia.

Acara akan digelar pada Senin, 30 Oktober 2023 pukul 08.30-12.30 WIB. Rencananya, webinar akan dibukan oleh Dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UI Chandra Wijaya. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu akan hadir menyampaikan keynote speech.

Dipandu oleh Peneliti Tax Center-LPPIA FIA UI Liliek Sofitri sebagai moderator, diskusi akan menghadirkan 4 panelis. Pertama, Professor of Environmental Policy at Indiana University Kenneth Richards. Kedua, Guru Besar Ilmu Administrasi Fiskal UI Gunadi.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Ketiga, Asisten Deputi Pengelolaan Perubahan Iklim dan Kebencanaan Kemenko Maritim dan Investasi Kus Prisetiahadi. Keempat, Analisis Senior Direktorat Pengaturan dan Standar Akuntansi Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Junaidi Cerdas Tarigan.

Acara yang turut menggandeng DDTCNews sebagai media partner ini diselenggarakan secara online melalui Zoom dan Youtube. Penyelenggaraan acara ini untuk memberikan pemahaman terkait dengan kebijakan pajak karbon dan perdagangan karbon kepada masyarakat.

Seperti diketahui, dalam upaya mitigasi perubahan iklim, pemerintah telah menetapkan kebijakan pajak karbon dalam Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pada tahap awal, pajak karbon akan dikenakan atas industri pembangkit listrik tenaga uap.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Meskipun rencana implementasi pada April 2022, sampai dengan saat ini belum ada aturan turunan menyangkut teknis dan implementasi kebijakan. Di sisi lain, pemerintah bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuka bursa karbon Indonesia (IDXCarbon) pada 26 September 2023.

Peluncuran IDXCarbon ditujukan untuk penyelenggaraan kebijakan perdagangan karbon yang meliputi 2 mekanisme, yakni allowance market dan offset market. Skema ini telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.

Untuk mengikuti acara ini, calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui laman berikut https://bit.ly/WebinarKarbonTCUI paling lambat pada Minggu, 29 Oktober 2023. Calon peserta juga dapat bertanya terkait dengan detail acara melalui email [email protected]. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja