AGENDA PAJAK

Tax Centre UI Gelar Webinar Soal Pajak Karbon, Tertarik?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 Oktober 2023 | 16:02 WIB
Tax Centre UI Gelar Webinar Soal Pajak Karbon, Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews - Tax Centre Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (Tax Centre UI) menggelar webinar dengan tema Tantangan Implementasi Kebijakan Pajak Karbon dan Perdagangan Karbon di Indonesia.

Acara akan digelar pada Senin, 30 Oktober 2023 pukul 08.30-12.30 WIB. Rencananya, webinar akan dibukan oleh Dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UI Chandra Wijaya. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu akan hadir menyampaikan keynote speech.

Dipandu oleh Peneliti Tax Center-LPPIA FIA UI Liliek Sofitri sebagai moderator, diskusi akan menghadirkan 4 panelis. Pertama, Professor of Environmental Policy at Indiana University Kenneth Richards. Kedua, Guru Besar Ilmu Administrasi Fiskal UI Gunadi.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Ketiga, Asisten Deputi Pengelolaan Perubahan Iklim dan Kebencanaan Kemenko Maritim dan Investasi Kus Prisetiahadi. Keempat, Analisis Senior Direktorat Pengaturan dan Standar Akuntansi Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Junaidi Cerdas Tarigan.

Acara yang turut menggandeng DDTCNews sebagai media partner ini diselenggarakan secara online melalui Zoom dan Youtube. Penyelenggaraan acara ini untuk memberikan pemahaman terkait dengan kebijakan pajak karbon dan perdagangan karbon kepada masyarakat.

Seperti diketahui, dalam upaya mitigasi perubahan iklim, pemerintah telah menetapkan kebijakan pajak karbon dalam Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pada tahap awal, pajak karbon akan dikenakan atas industri pembangkit listrik tenaga uap.

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Meskipun rencana implementasi pada April 2022, sampai dengan saat ini belum ada aturan turunan menyangkut teknis dan implementasi kebijakan. Di sisi lain, pemerintah bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuka bursa karbon Indonesia (IDXCarbon) pada 26 September 2023.

Peluncuran IDXCarbon ditujukan untuk penyelenggaraan kebijakan perdagangan karbon yang meliputi 2 mekanisme, yakni allowance market dan offset market. Skema ini telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.

Untuk mengikuti acara ini, calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui laman berikut https://bit.ly/WebinarKarbonTCUI paling lambat pada Minggu, 29 Oktober 2023. Calon peserta juga dapat bertanya terkait dengan detail acara melalui email [email protected]. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!