AGENDA PAJAK

Tax Center Gunadarma Gelar Seminar Soal Perpajakan dan Profesi Akuntan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 Januari 2023 | 20:09 WIB
Tax Center Gunadarma Gelar Seminar Soal Perpajakan dan Profesi Akuntan

JAKARTA, DDTCNews – Tax Center Universitas Gunadarma menggelar seminar nasional bertajuk Transformasi Perpajakan dan Profesi Akuntan dalam Rangka Sustainable Development Goals.

Seminar nasional ini menjadi bagian dari kegiatan Sapta Reka Cipta Tax Center Gunadarma. Kegiatan ini digelar dalam rangka HUT ke-7 Tax Center Universitas Gunadarma. Bersamaan dengan seminar nasional, akan ada pula penandatanganan MoU dan pengukuhan relawan pajak.

Rektor Universitas Gunadarma E.S. Margianti dijadwalkan akan hadir untuk menyampaikan opening speech. Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) Darussalam juga akan hadir untuk menyampaikan closing remarks.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (DPN IAI) Ardan Adiperdana akan hadir menjadi keynote speaker.

Rencananya, pembicara dalam seminar ini adalah Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor dan Ketua Program Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Gunadarma Dharma Tintri Ediraras. Dosen Universitas Gunadarma Misdiyono akan hadir sebagai moderator.

Acara akan digelar secara hybrid pada Selasa, 24 Januari 2023 pada pukul 08.30-12.00 WIB. Acara secara offline digelar di Auditorium Kampus F8 Universitas Gundarma. Kemudian, live webinar juga dapat melalui aplikasi Zoom, bit.ly/SeminarSaptaRekaCiptaTCUG, dan ugtv.co.id.

Pendaftaran dilakukan melalui bit.ly/PendaftaranSeminarSaptaRekaCiptaTCUG. Peserta akan mendapatkan e-certificate dan berkesempatan memenangkan door prize. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi 08111597526 (Dewi). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Jumat, 13 Desember 2024 | 14:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jatim II Resmikan Tax Center ITB Ahmad Dahlan

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra