JAKARTA, DDTCNews – Dalam mewujudkan Program Satu Juta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Real Estate Indonesia (REI) mengharapkan aliran dana investasi sebesar 30% datang dari program pengampunan pajak (tax amnesty).
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Pusat REI Hari Raharta berharap investasi dari tax amnesty dapat diarahkan ke sektor properti sehingga utang pemerintah lunas. Seperti kita tahu, pemerintah berjanji akan membangun satu juta unit rumah untuk MBR.
“Setidaknya 30% dana program tax amnesty bakal memuluskan pembangunan rumah untuk MBR dan tentunya investor akan mendapat keuntungan yang signifikan,” ujarnya di Jakarta, Senin (3/10).
Menurut Hari, cukup banyak deretan masalah terkait ketimpangan perumahan (backlog) di Indonesia. Dari 250 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya 20% yang mampu beli rumah.
Untuk itu, REI bersama asosiasi properti lainnya telah mempersiapkan langkah-langkah strategis guna memuluskan implementasi Program Satu Juta Rumah tersebut.
Hari menambahkan, sektor properti akan memberikan dampak positif yang lebih luas terhadap ekonomi Indonesia. Investasi di sektor properti tentunya akan jelas berbeda dengan investasi saham yang sangat sensitif terhadap kondisi perekonomian.
"Sebenarnya, sudah ada beberapa pengusaha yang juga anggota REI ikut tax amnesty, melakukan repatriasi lalu dia investasi di sektor properti, ungkapnya. (Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.