INVESTASI PROPERTI

Tax Amnesty Dukung Program Satu Juta Rumah

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Oktober 2016 | 18:59 WIB
Tax Amnesty Dukung Program Satu Juta Rumah

JAKARTA, DDTCNews – Dalam mewujudkan Program Satu Juta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Real Estate Indonesia (REI) mengharapkan aliran dana investasi sebesar 30% datang dari program pengampunan pajak (tax amnesty).

Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Pusat REI Hari Raharta berharap investasi dari tax amnesty dapat diarahkan ke sektor properti sehingga utang pemerintah lunas. Seperti kita tahu, pemerintah berjanji akan membangun satu juta unit rumah untuk MBR.

“Setidaknya 30% dana program tax amnesty bakal memuluskan pembangunan rumah untuk MBR dan tentunya investor akan mendapat keuntungan yang signifikan,” ujarnya di Jakarta, Senin (3/10).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Menurut Hari, cukup banyak deretan masalah terkait ketimpangan perumahan (backlog) di Indonesia. Dari 250 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya 20% yang mampu beli rumah.

Untuk itu, REI bersama asosiasi properti lainnya telah mempersiapkan langkah-langkah strategis guna memuluskan implementasi Program Satu Juta Rumah tersebut.

Hari menambahkan, sektor properti akan memberikan dampak positif yang lebih luas terhadap ekonomi Indonesia. Investasi di sektor properti tentunya akan jelas berbeda dengan investasi saham yang sangat sensitif terhadap kondisi perekonomian.

"Sebenarnya, sudah ada beberapa pengusaha yang juga anggota REI ikut tax amnesty, melakukan repatriasi lalu dia investasi di sektor properti, ungkapnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi