PENGAMPUNAN PAJAK

Tax Amnesty Diperpanjang, Ini Kata Darmin

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 24 September 2016 | 13:03 WIB
Tax Amnesty Diperpanjang, Ini Kata Darmin

JAKARTA, DDTCNews – Partisipan program pengampunan pajak kini semakin dipermudah oleh pemerintah, karena pendaftarannya bisa dilakukan sampai 30 September 2016, namun urusan administrasinya bisa menyusul hingga 31 Desember 2016.

Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan perpanjangan tersebut pada dasarnya diajukan oleh sekumpulan pengusaha besar yang diarahkan langsung kepada Presidenn Joko Widodo.

“Jelas itu keinginan dari para pengusaha, dengan permintaan tersebut sudah pasti mereka akan segera mengikuti program tax amnesty ini. Maka, administrasinya saja lah yang diperpanjang, karena mereka siap daftar pada bulan September ini,” ujarnya di Jakarta, Jumat (23/9).

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Ia menambahkan, proses administrasi yang dilakukan oleh setiap wajib pajak mulai dari memproses pengalokasian harta, hingga transfer dana, jelas membutuhkan prosedur dan proses yang cukup lama oleh pihak perbankan yang terkait.

Apalagi, kata Darmin, kebijakan ini dimulai dan dirancang dalam kurun waktu yang singkat. Hal ini juga menjadi penyebab penghambat berlangsungnya program pengampunan pajak, penerimaannya pun terbukti sangat rendah di bulan Juli..

Selain itu, Darmin mengakui target uang tebusan pada program pengampunan pajak yang sebesar Rp165 triliun masih cukup sulit untuk dicapai. Ia mengharapkan, dengan perpanjangan proses administrasi tersebut mampu menyerap partisipan semakin banyak. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN