PERTUMBUHAN INVESTASI

Tax Amnesty Dahulu, Investasi Kemudian

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Oktober 2016 | 14:45 WIB
Tax Amnesty Dahulu, Investasi Kemudian

JAKARTA, DDTCNews – Program pengampunan pajak (tax amnesty) yang juga menyediakan investasi di dalamnya, dinilai baru akan terasa di tahun depan. Karena, seluruh warga Indonesia yang menyimpan harta di luar negeri saat ini lebih fokus memulangkan hartanya.

Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan tahun 2016 ini mungkin saja justru nilai investasi akan turun, karena investor akan disibukkan dengan hal-hal administratif terkait pemulangan harta dalam rangka program tax amnesty.

“Tahun 2016 ini masih tahun pembenahan, pertumbuhannya baru akan terasa sekitar satu atau dua tahun mendatang,” ujarnya di Jakarta, Kamis (6/10)

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Pemerintah merancang program pengampunan pajak dengan salah satu tujuan untuk membangun Indonesia secara merata. Pembangunan tersebut akan didorong melalui instrumen investasi yang telah disiapkan.

“Saya sangat mendukung berjalannya program tax amnesty ini. Partisipan dapat mengesampingkan investasi, karena untuk mencairkan dana pun butuh waktu 6 sampai 9 bulan. Jadi ikut tax amnesty saja dulu,” tuturnya.

Thomas mengatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih ditopang oleh belanja pemerintah dan konsumsi. Selain itu, BKPM menargetkan pertumbuhan investasi sekitar 12-14%.

Meskipun investasi akibat program tax amnesty diproyeksikannya akan turun dan pertumbuhannya terhambat, Thomas tidak terlalu mempermasalahkan hal ini. Justru dia tetap optimis pertumbuhan investasi akan mencapai target. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:30 WIB KINERJA INVESTASI

Belum Akhir 2024, BKPM Capai Target Realisasi Investasi Sesuai Renstra

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN