PERTUMBUHAN INVESTASI

Tax Amnesty Dahulu, Investasi Kemudian

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Oktober 2016 | 14:45 WIB
Tax Amnesty Dahulu, Investasi Kemudian

JAKARTA, DDTCNews – Program pengampunan pajak (tax amnesty) yang juga menyediakan investasi di dalamnya, dinilai baru akan terasa di tahun depan. Karena, seluruh warga Indonesia yang menyimpan harta di luar negeri saat ini lebih fokus memulangkan hartanya.

Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan tahun 2016 ini mungkin saja justru nilai investasi akan turun, karena investor akan disibukkan dengan hal-hal administratif terkait pemulangan harta dalam rangka program tax amnesty.

“Tahun 2016 ini masih tahun pembenahan, pertumbuhannya baru akan terasa sekitar satu atau dua tahun mendatang,” ujarnya di Jakarta, Kamis (6/10)

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Pemerintah merancang program pengampunan pajak dengan salah satu tujuan untuk membangun Indonesia secara merata. Pembangunan tersebut akan didorong melalui instrumen investasi yang telah disiapkan.

“Saya sangat mendukung berjalannya program tax amnesty ini. Partisipan dapat mengesampingkan investasi, karena untuk mencairkan dana pun butuh waktu 6 sampai 9 bulan. Jadi ikut tax amnesty saja dulu,” tuturnya.

Thomas mengatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih ditopang oleh belanja pemerintah dan konsumsi. Selain itu, BKPM menargetkan pertumbuhan investasi sekitar 12-14%.

Meskipun investasi akibat program tax amnesty diproyeksikannya akan turun dan pertumbuhannya terhambat, Thomas tidak terlalu mempermasalahkan hal ini. Justru dia tetap optimis pertumbuhan investasi akan mencapai target. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?