PERTUMBUHAN INVESTASI

Tax Amnesty Dahulu, Investasi Kemudian

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Oktober 2016 | 14:45 WIB
Tax Amnesty Dahulu, Investasi Kemudian

JAKARTA, DDTCNews – Program pengampunan pajak (tax amnesty) yang juga menyediakan investasi di dalamnya, dinilai baru akan terasa di tahun depan. Karena, seluruh warga Indonesia yang menyimpan harta di luar negeri saat ini lebih fokus memulangkan hartanya.

Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan tahun 2016 ini mungkin saja justru nilai investasi akan turun, karena investor akan disibukkan dengan hal-hal administratif terkait pemulangan harta dalam rangka program tax amnesty.

“Tahun 2016 ini masih tahun pembenahan, pertumbuhannya baru akan terasa sekitar satu atau dua tahun mendatang,” ujarnya di Jakarta, Kamis (6/10)

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Pemerintah merancang program pengampunan pajak dengan salah satu tujuan untuk membangun Indonesia secara merata. Pembangunan tersebut akan didorong melalui instrumen investasi yang telah disiapkan.

“Saya sangat mendukung berjalannya program tax amnesty ini. Partisipan dapat mengesampingkan investasi, karena untuk mencairkan dana pun butuh waktu 6 sampai 9 bulan. Jadi ikut tax amnesty saja dulu,” tuturnya.

Thomas mengatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih ditopang oleh belanja pemerintah dan konsumsi. Selain itu, BKPM menargetkan pertumbuhan investasi sekitar 12-14%.

Meskipun investasi akibat program tax amnesty diproyeksikannya akan turun dan pertumbuhannya terhambat, Thomas tidak terlalu mempermasalahkan hal ini. Justru dia tetap optimis pertumbuhan investasi akan mencapai target. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak