REALISASI TARGET

Tax Amnesty Bantu BKPM Percepat Investasi

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Oktober 2016 | 16:02 WIB
Tax Amnesty Bantu BKPM Percepat Investasi

JAKARTA, DDTCNews – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) optimis target investasi bisa dicapai pada kuartal III tahun 2016. Realisasi sudah 75% dari target, capaian ini juga berkat dukungan dari program pengampunan pajak (tax amnesty).

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis menjelaskan lebih lanjut kalau target investasi adalah Rp594 triliun dan realisasinya saat ini sudah mencapai Rp445,5 triliun.

“Kami optimis target yang pemerintah tetapkan akan tercapai, cuma butuh kejar 25% sisanya. Program tax amnesty juga masih berlangsung,” ujarnya di Jakarta, Senin (10/10).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Menurut Azhar, pada kuartal III tahun 2016 ini realisasi nilai investasi meningkat berkisar 10-12% apabila dibandingkan dengan kuartal III tahun 2015. Kuat dugaan periode I program tax amnesty menjadi penyebabnya.

Tarif terendah pada periode I program tax amnesty mampu membuat partisipannya bergegas mengungkapkan dan memulangkan harta. Bahkan, sampai langsung investasi melalui instrumen-instrumen yang telah disiapkan oleh pemerintah melalui program tersebut.

Dia menyatakan bahwa program tax amnesty juga mampu memberikan keyakinan kepada para investor untuk memutar uang di Indonesia dengan nyaman.

Sementara itu, harta deklarasi pada periode I sekitar Rp3.614 triliun berdampak pada BKPM dalam menjalankan tugasnya dan memuluskan realisasi investasi agar mencapai target. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU