BULGARIA

Tarif PPN Minuman Keras Naik Jadi 20%, Hotel-Restoran Kompak Menolak

Syadesa Anida Herdona | Sabtu, 21 Mei 2022 | 15:30 WIB
Tarif PPN Minuman Keras Naik Jadi 20%, Hotel-Restoran Kompak Menolak

Ilustrasi.

SOFIA, DDTCNews – Asosiasi hotel dan dan restoran Bulgaria, The Bulgarian Hotel and Restaurant Association (BHRA) menentang rencana kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 20% atas produk wine atau anggur, dan bir. BHRA menilai kenaikan tarif ini bisa membuat restoran merugi dan berujung bangkrut.

Kenaikan tarif PPN ini diumumkan pemerintah Bulgaria pada 18 Mei 2022 lalu. Kebijakan ini juga dikhawatirkan akan memperburuk dampak lonjakan inflasi yang saat ini terjadi.

Jika ditarik ke belakang, pada 30 Juli 2020 lalu Majelis Nasional Bulgaria sempat menyepakati amandemen UU tentang PP.

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

"Amandemen ini memangkas tarif pajak penjualan atas produk anggur, bir, layanan bus charter, gym, dan fasilitas olahraga lainnya dari 20% menjadi 9%," tulis The Sofia Globe, dikutip Sabtu (20/5/2022).

Penurunan tarif yang sebelumnya dilakukan bertujuan untuk mengurangi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19.

Wakil ketua BHRA Atanas Dimitrov mengatakan bahwa bisnis restoran tergolong padat karya. Namun, tidak adanya PPN atas tenaga kerja membuat perusahaan tidak dapat mengeklaim kredit pajak.

Baca Juga:
Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Pada saat yang sama, industri ini mengalami kekurangan tenaga kerja. Akibatnya ada biaya upah yang lebih tinggi.

“Mengingat fakta bahwa selama 2 tahun terakhir kami tidak memiliki aktivitas selama hampir 1,5 tahun, bagaimana kemudian membuktikan kolektibilitas di perusahaan yang tidak beroperasi?" kata Dimitrov.

Dimitrov juga menyinggung dampak pandemi yang begitu besar dirasakan industri perhotelan dan restoran sebagai industri penyedia hiburan. Saat kondisi ekonomi menekan masyarakat, layanan kenikmatan menjadi hal pertama yang akan ditinggalkan.

“Kenaikan PPN akan membuat produk kami tidak dapat dijual dan konsekuensinya bagi bisnis tidak dapat diprediksi," tambah Dimitrov. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:30 WIB KPP BADAN DAN ORANG ASING

Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses