BULGARIA

Tarif PPN Minuman Keras Naik Jadi 20%, Hotel-Restoran Kompak Menolak

Syadesa Anida Herdona | Sabtu, 21 Mei 2022 | 15:30 WIB
Tarif PPN Minuman Keras Naik Jadi 20%, Hotel-Restoran Kompak Menolak

Ilustrasi.

SOFIA, DDTCNews – Asosiasi hotel dan dan restoran Bulgaria, The Bulgarian Hotel and Restaurant Association (BHRA) menentang rencana kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 20% atas produk wine atau anggur, dan bir. BHRA menilai kenaikan tarif ini bisa membuat restoran merugi dan berujung bangkrut.

Kenaikan tarif PPN ini diumumkan pemerintah Bulgaria pada 18 Mei 2022 lalu. Kebijakan ini juga dikhawatirkan akan memperburuk dampak lonjakan inflasi yang saat ini terjadi.

Jika ditarik ke belakang, pada 30 Juli 2020 lalu Majelis Nasional Bulgaria sempat menyepakati amandemen UU tentang PP.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

"Amandemen ini memangkas tarif pajak penjualan atas produk anggur, bir, layanan bus charter, gym, dan fasilitas olahraga lainnya dari 20% menjadi 9%," tulis The Sofia Globe, dikutip Sabtu (20/5/2022).

Penurunan tarif yang sebelumnya dilakukan bertujuan untuk mengurangi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19.

Wakil ketua BHRA Atanas Dimitrov mengatakan bahwa bisnis restoran tergolong padat karya. Namun, tidak adanya PPN atas tenaga kerja membuat perusahaan tidak dapat mengeklaim kredit pajak.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Pada saat yang sama, industri ini mengalami kekurangan tenaga kerja. Akibatnya ada biaya upah yang lebih tinggi.

“Mengingat fakta bahwa selama 2 tahun terakhir kami tidak memiliki aktivitas selama hampir 1,5 tahun, bagaimana kemudian membuktikan kolektibilitas di perusahaan yang tidak beroperasi?" kata Dimitrov.

Dimitrov juga menyinggung dampak pandemi yang begitu besar dirasakan industri perhotelan dan restoran sebagai industri penyedia hiburan. Saat kondisi ekonomi menekan masyarakat, layanan kenikmatan menjadi hal pertama yang akan ditinggalkan.

“Kenaikan PPN akan membuat produk kami tidak dapat dijual dan konsekuensinya bagi bisnis tidak dapat diprediksi," tambah Dimitrov. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja