ARAB SAUDI

Tarif PPN Dinaikkan Jadi 15% per Juli 2020, IMF: Tidak Bijak

Muhamad Wildan | Jumat, 17 Juli 2020 | 11:01 WIB
Tarif PPN Dinaikkan Jadi 15% per Juli 2020, IMF: Tidak Bijak

Ilustrasi. Pemandangan pasar mobil saat sejumlah orang berkumpul untuk membeli kendaraan sebelum kenaikan PPN menjadi 15% di Riyadh, Arab Saudi, Sabtu (27/6/2020). Gambar diambil 27 Juni 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Mohammed bin Mansour/AWW/djo

DUBAI, DDTCNews – International Monetary Fund (IMF) menyebut penaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) Arab Saudi, dari 5% ke 15%, sebagai langkah yang tidak tepat. Kenaikan per 1 Juli 2020 ini disebut-sebut akan menimbulkan lonjakan inflasi serta menghambat pemulihan ekonomi.

Direktur Departemen Timur Tengah dan Asia Tengah IMF Jihad Azour mengatakan IMF sesungguhnya pernah merekomendasikan kepada Arab Saudi untuk meningkatkan tarif PPN dari 5% menjadi 10% pada 2019 lalu. Namun, usulan ini tidak diikuti oleh pemerintah Arab Saudi kala itu.

“Tidak bijak bila di situasi saat ini pemerintah meningkatkan tarif PPN. Apalagi sekarang tingkat konsumsi berada pada level yang rendah. Peningkatan tarif PPN ini bersifat regresif dan menambah beban ekonomi," ujar Azour, dikutip Jumat (17/7/2020).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Seperti diketahui, kenaikan tarif PPN di Arab Saudi ini dilatarbelakangi oleh anjloknya harga minyak bumi yang selama ini menjadi penopang utama penerimaan negara Arab Saudi. Peningkatan tarif PPN sendiri bertujuan untuk menutup kekurangan penerimaan tersebut.

“Secara prinsip, kami merekomendasikan kepada negara-negara eksportir minyak bumi ataupun komoditas-komoditas SDA lainnya untuk menyeimbangkan upaya stabilisasi ekonomi dan konsolidasi keuangan publik," ujar Jihad.

Ke depan, dia merekomendasikan Pemerintah Arab Saudi dan negara-negara Timur Tengah untuk memperbaiki sistem perpajakan di negara masing-masing. Menurutnya, sistem perpajakan di Timur Tengah harus lebih progresif dan lebih efisien dari yang ada sekarang.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

“Ketimbang mengambil jalan pintas dengan cara meningkatkan PPN atau mengeluarkan belanja negara secara tidak efisien, akan lebih baik bila negara Timur Tengah mulai membangun sistem perpajakan yang adil. Transparansi belanja negara juga perlu ditingkatkan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, IMF memproyeksi perekonomian Arab Saudi akan mengalami kontraksi sebesar 6,8% (yoy) pada tahun ini. Hal ini terutama dilatarbelakangi oleh menurunnya aktivitas bisnis serta anjloknya harga minyak bumi yang turut menekan kinerja penerimaan negara. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN