TURKI

Tarif Cukai Naik 1.800%, Peredaran Miras Oplosan Melonjak

Muhamad Wildan | Senin, 26 Oktober 2020 | 15:00 WIB
Tarif Cukai Naik 1.800%, Peredaran Miras Oplosan Melonjak

Ilustrasi. (DDTCNews)

ANKARA, DDTCNews – Peningkatan cukai minuman keras (miras) di Turki menyebabkan harga minuman beralkohol melonjak signifikan, menekan penerimaan cukai, dan meningkatkan konsumsi miras oplosan.

Ekonom dari Universitas Istanbul Enes Ozkan menyebutkan tarif cukai minuman beralkohol (minol) melonjak hingga 1.800% dalam waktu 18 tahun terakhir. Tak heran, kontribusi cukai minol terhadap total penerimaan cukai terbilang besar.

"Sumbangsih minuman beralkohol dan rokok terhadap penerimaan cukai mencapai 36%. Pemerintah tidak ingin melepas potensi penerimaan ini. Namun, kenaikan yang signifikan menekan penerimaan cukai saat ini," ujarnya, dikutip Senin (26/10/2020).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Pada 2019, Turkish Court of Accounts mencatat konsumsi alkohol mengalami penurunan sebesar 25% akibat tingginya tarif cukai yang dibebankan atas minuman beralkohol. Namun demikian, tarif cukai yang tinggi ternyata turut mengerek produksi minol ilegal.

Turkish Court of Accounts menyebutkan terdapat indikasi peningkatan produksi minol ilegal seiring dengan kenaikan tarif cukai. Kenaikan poduksi minol ilegal terindikasi dari meningkatnya pembelian etil alkohol dan etanol yang dijual melalui e-commerce dan apotik.

Total penjualan etil alkohol yang meningkat 450% dalam kurun waktu enam tahun ini atau dari 2013 sampai dengan 2019. Dari total 7,75 juta liter etil alkohol yang terjual pada 2019, hanya 1,5 juta yang dimanfaatkan untuk tujuan medis.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

"Banyak konsumen yang kini justru memutuskan untuk mulai memproduksi minuman alkoholnya sendiri di rumah sejak 2013," tulis Turkish Court of Accounts dalam laporannya seperti dilansir balkaninsight.com.

Imbasnya, terdapat 45 orang yang meninggal di Turki akibat konsumsi miras oplosan. Kepolisian Turki menemukan banyak miras oplosan yang beredar, mengandung alkohol yang seharusnya digunakan untuk hand sanitizer. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja