TURKI

Tarif Cukai Naik 1.800%, Peredaran Miras Oplosan Melonjak

Muhamad Wildan | Senin, 26 Oktober 2020 | 15:00 WIB
Tarif Cukai Naik 1.800%, Peredaran Miras Oplosan Melonjak

Ilustrasi. (DDTCNews)

ANKARA, DDTCNews – Peningkatan cukai minuman keras (miras) di Turki menyebabkan harga minuman beralkohol melonjak signifikan, menekan penerimaan cukai, dan meningkatkan konsumsi miras oplosan.

Ekonom dari Universitas Istanbul Enes Ozkan menyebutkan tarif cukai minuman beralkohol (minol) melonjak hingga 1.800% dalam waktu 18 tahun terakhir. Tak heran, kontribusi cukai minol terhadap total penerimaan cukai terbilang besar.

"Sumbangsih minuman beralkohol dan rokok terhadap penerimaan cukai mencapai 36%. Pemerintah tidak ingin melepas potensi penerimaan ini. Namun, kenaikan yang signifikan menekan penerimaan cukai saat ini," ujarnya, dikutip Senin (26/10/2020).

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Pada 2019, Turkish Court of Accounts mencatat konsumsi alkohol mengalami penurunan sebesar 25% akibat tingginya tarif cukai yang dibebankan atas minuman beralkohol. Namun demikian, tarif cukai yang tinggi ternyata turut mengerek produksi minol ilegal.

Turkish Court of Accounts menyebutkan terdapat indikasi peningkatan produksi minol ilegal seiring dengan kenaikan tarif cukai. Kenaikan poduksi minol ilegal terindikasi dari meningkatnya pembelian etil alkohol dan etanol yang dijual melalui e-commerce dan apotik.

Total penjualan etil alkohol yang meningkat 450% dalam kurun waktu enam tahun ini atau dari 2013 sampai dengan 2019. Dari total 7,75 juta liter etil alkohol yang terjual pada 2019, hanya 1,5 juta yang dimanfaatkan untuk tujuan medis.

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

"Banyak konsumen yang kini justru memutuskan untuk mulai memproduksi minuman alkoholnya sendiri di rumah sejak 2013," tulis Turkish Court of Accounts dalam laporannya seperti dilansir balkaninsight.com.

Imbasnya, terdapat 45 orang yang meninggal di Turki akibat konsumsi miras oplosan. Kepolisian Turki menemukan banyak miras oplosan yang beredar, mengandung alkohol yang seharusnya digunakan untuk hand sanitizer. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing