TURKI

Tarif Cukai Naik 1.800%, Peredaran Miras Oplosan Melonjak

Muhamad Wildan | Senin, 26 Oktober 2020 | 15:00 WIB
Tarif Cukai Naik 1.800%, Peredaran Miras Oplosan Melonjak

Ilustrasi. (DDTCNews)

ANKARA, DDTCNews – Peningkatan cukai minuman keras (miras) di Turki menyebabkan harga minuman beralkohol melonjak signifikan, menekan penerimaan cukai, dan meningkatkan konsumsi miras oplosan.

Ekonom dari Universitas Istanbul Enes Ozkan menyebutkan tarif cukai minuman beralkohol (minol) melonjak hingga 1.800% dalam waktu 18 tahun terakhir. Tak heran, kontribusi cukai minol terhadap total penerimaan cukai terbilang besar.

"Sumbangsih minuman beralkohol dan rokok terhadap penerimaan cukai mencapai 36%. Pemerintah tidak ingin melepas potensi penerimaan ini. Namun, kenaikan yang signifikan menekan penerimaan cukai saat ini," ujarnya, dikutip Senin (26/10/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Pada 2019, Turkish Court of Accounts mencatat konsumsi alkohol mengalami penurunan sebesar 25% akibat tingginya tarif cukai yang dibebankan atas minuman beralkohol. Namun demikian, tarif cukai yang tinggi ternyata turut mengerek produksi minol ilegal.

Turkish Court of Accounts menyebutkan terdapat indikasi peningkatan produksi minol ilegal seiring dengan kenaikan tarif cukai. Kenaikan poduksi minol ilegal terindikasi dari meningkatnya pembelian etil alkohol dan etanol yang dijual melalui e-commerce dan apotik.

Total penjualan etil alkohol yang meningkat 450% dalam kurun waktu enam tahun ini atau dari 2013 sampai dengan 2019. Dari total 7,75 juta liter etil alkohol yang terjual pada 2019, hanya 1,5 juta yang dimanfaatkan untuk tujuan medis.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

"Banyak konsumen yang kini justru memutuskan untuk mulai memproduksi minuman alkoholnya sendiri di rumah sejak 2013," tulis Turkish Court of Accounts dalam laporannya seperti dilansir balkaninsight.com.

Imbasnya, terdapat 45 orang yang meninggal di Turki akibat konsumsi miras oplosan. Kepolisian Turki menemukan banyak miras oplosan yang beredar, mengandung alkohol yang seharusnya digunakan untuk hand sanitizer. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra