KABUPATEN CILACAP

Target Pendapatan Tidak Tercapai, DPRD Pertanyakan Kinerja Pemda

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Juni 2020 | 14:17 WIB
Target Pendapatan Tidak Tercapai, DPRD Pertanyakan Kinerja Pemda

Ilustrasi. (DDTCNews)

CILACAP, DDTCNews—Realisasi pendapatan asli daerah Pemkab Cilacap, Jawa Tengah pada 2019 meleset tipis dari target. DPRD pun meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan untuk menjadi bahan evaluasi.

Anggota DPRD fraksi Golkar Mitra Patriasmoro mengatakan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di 2019 meleset 0,19% dari target. Secara nominal, pendapatan daerah Pemkab Cilacap kurang Rp6,2 miliar dari target sebesar Rp3,2 triliun.

"Pencapaian di bawah target ini harus bisa dijelaskan," katanya dalam rapat Paripurna DPRD Cilacap dikutip Selasa (30/6/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Mitra menyebutkan penjelasan diperlukan karena pemda sudah berkomitmen untuk meningkatkan penerimaan dari pajak daerah dan retribusi. Namun, realisasi setoran ke kas daerah justru tidak memenuhi target.

Menurutnya, realisasi pendapatan daerah tahun lalu seharusnya bisa lebih tinggi. Hal itu dikarenakan setoran pajak daerah dan retribusi berjalan cukup baik seperti pajak hotel, restoran, dan reklame.

Selain itu, ia juga menyoroti belum optimalnya pelayanan Pemda Cilacap dengan retribusi yang rutin dipungut. Pelayanan retribusi yang belum optimal itu terjadi pada layanan parkir dan pasar yang ada di Cilacap.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

“Salah satunya pencermatan retribusi pasar perlu mendapatkan perhatian. Pemerintah belum memberikan layanan publik berupa pasar yang bersih, aman dan nyaman yang dapat mendukung peningkatan PAD,” ujarnya.

Catatan dari DPRD ini menurut Mitra harus menjadi perhatian Pemda Cilacap jika ingin meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi, terutama pengelolaan pasar dan area parkir baik dari sisi sarana dan prasarana.

“Tanggapan ini menjadi bahan evaluasi Pemkab Cilacap untuk perbaikan program APBD berikutnya,” tuturnya dilansir Radar Banyumas. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN